JEPANG

Diketahui Hindari Pajak, Facebook Jepang Kena Pungutan Tambahan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:44 WIB
Diketahui Hindari Pajak, Facebook Jepang Kena Pungutan Tambahan

Ilustrasi. (foto: zdnet3.cbsistatic.com)

TOKYO, DDTCNews – Unit Facebook Inc di Jepang diketahui tidak melaporkan penghasilan kena pajak sekitar 500 juta yen (atau setara Rp67,3 miliar) untuk tahun pajak 2016 hingga 2017.

Hal ini dikarenakan remunerasi yang dibayarkan oleh Kantor Facebook Irlandia ke Unit Facebook Jepang lebih rendah dari yang seharusnya. Untuk itu, Biro Perpajakan Regional Tokyo mengenakan Facebook pungutan tambahan senilai lebih dari 100 juta yen atau setara Rp13,4 miliar.

“Kami bekerja sama dengan otoritas perpajakan untuk mematuhi peraturan hukum di setiap negara,” demikian pernyataan Unit Facebook Jepang merespons langkah otoritas sembari mengatakan telah memperbaiki laporan pajaknya dan membayar pungutan tambahan tersebut.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Kasus ini dilatarbelakangi oleh pembayaran remunerasi dari Kantor Facebook Irlandia ke Unit Facebook Jepang. Remunerasi tersebut setara dengan total pengeluaran ditambah persentase komisi untuk mendukung bisnis iklan Facebook di Jepang.

Otoritas Pajak Jepang menganggap remunerasi yang diterima itu harus dilaporkan sebagai pendapatan karena unit Facebook Jepang secara efektif menjalankan bisnis iklan di negara tersebut.

Terlebih saat ini Pemerintah Jepang tengah meningkatkan pengawasannya terhadap langkah-langkah penghematan pajak yang diambil oleh perusahaan digital seperti Facebook, Apple Inc, Amazon.com Inc, dan Google LLC.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Pengawasan tersebut termasuk pendapatan yang disalurkan kepada unit perusahaan di negara lain yang memiliki tarif pajak yang lebih rendah dari pada Jepang. Misalnya, tarif pajak perusahaan yang efektif di Jepang adalah sekitar 30%, sedangkan di Irlandia hanya 12,5%.

Adapun seperti dilansir japantoday, Facebook membuka situs jejaring sosial versi Jepang pada 2008 dan mendirikan unit lokal pada 2009. Setelah beberapa tahun beroperasi, laba bersih yang diperoleh Facebook pada 2018 melonjak menjadi 219 juta yen (atau setara Rp29,4 miliar) dari 11 juta yen (atau setara 1,5 miliar) pada 2017. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko