Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi belanja pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 17 September 2021 mencapai Rp395,9 triliun. Jumlah tersebut setara 53,2% dari pagu yang disiapkan, Rp744,7 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan realisasi paling kencang terjadi di klaster perlindungan sosial (perlinsos) dan klaster kesehatan. Realisasi belanja klaster kesehatan meningkat dari Rp47,71 triliun di kuartal II/2021 menjadi Rp97,28 triliun di kuartal III nerjalan ini.
Sementara itu realisasi klaster perlinsos meningkat dari Rp66,43 triliun di kuartal II menjadi Rp112,87 triliun saat ini. Selanjutnya untuk klaster program prioritas meningkat dari Rp41,83 triliun di kuartal II menjadi Rp59,51 triliun.
"Dukungan UMKM itu sudah 42,1 persen, yaitu Rp51,27 triliun [di kuartal II] dan itu sudah meningkat jadi Rp68,35. Demikian pula klaster insentif usaha, itu sudah Rp57,92 triliun atau 92,2 persen," ujar Airlangga dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).
Terkait perlinsos, Airlangga memaparkan bahwa pelaksanaan Program Kartu Prakerja sepanjang 2021 ini telah memberi manfaat kepada 5,2 juta penerima. Total, sebanyak 4 juta penerima telah menyelesaikan pelatihan dan 3,8 juta penerima mendapatkan insentif dengan jumlah insentif senilai Rp7,3 triliun.
“Batch [Kartu Prakerja] ini sekarang sedang dimulai gelombang ke-21 dengan 754 ribu peserta,” imbuhnya.
Sementara itu pogram perlinsos Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) telah membantu 4,61 juta pekerja yang masing-masing menerima Rp1 juta.
"Kemudian Banpres Produktif Usaha Mikro realisasinya adalah Rp15,25 triliun untuk 12,71 juta pelaku usaha mikro atau 99,30 persen dari total anggaran," ujar Airlangga. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.