PELAYANAN KEPABEANAN

Dikabari Paket Ditahan Bea Cukai dan Perlu Transfer? Waspada Penipuan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:00 WIB
Dikabari Paket Ditahan Bea Cukai dan Perlu Transfer? Waspada Penipuan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diingatkan agar lebih waspada apabila mendapat telepon atau pesan masuk dari pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Perlu diketahui, Kantor Bea Cukai tidak pernah menghubungi pengguna jasa secara pribadi. Pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) juga tidak melalui rekening pribadi, melainkan menggunakan kode billing yang langsung masuk ke kas negara.

"Mana ada petugas Bea Cukai yang menghubungi langsung? Kalau ada yang menanyakan data diri, jangan pernah diberikan ya. Jaga kerahasiaan identitas diri Anda," ujar Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui media sosialnya, dikutip pada Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Masyarakat juga diimbau untuk berbelanja atau melakukan transaksi di platform e-commerce yang tepercaya. Tujuannya, agar data pribadi tidak bocor dan dimanfaatkan oknum-oknum penipu.

Salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah penipu yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Kepada pengguna jasa, oknum tersebut mengabarkan bahwa barang atau paket yang dibeli ditahan di Bea Cukai. Karenanya, pengguna jasa diminta melakukan transfer sejumlah uang agar barang atau paket kiriman bisa dikirimkan ke alamat tujuan.

"Jangan panik dan buru-buru ambil keputusan apabila dihubungi orang yang mengaku petugas bea cukai. Kalau ragu atau bingung, konfirmasi langsung ke Bravo Bea Cukai 1500 225," imbuh DJBC.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

DJBC mencatat jumlah aduan penipuan yang mengatasnamakan petugas pada Januari 2023 sebanyak 467 laporan. Dari jumlah tersebut, aduan yang menggunakan modus transaksi melalui online shop mendominasi.

Dari 467 laporan penipuan yang diterima DJBC pada bulan lalu, sebanyak 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan sebanyak 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?