KABUPATEN NUNUKAN

Digitalisasi Pembayaran Pajak, Aplikasi Ini Diluncurkan

Dian Kurniati | Selasa, 08 Juni 2021 | 09:24 WIB
Digitalisasi Pembayaran Pajak, Aplikasi Ini Diluncurkan

Ilustrasi. 

NUNUKAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meluncurkan aplikasi Bayar Pajak Tidak Ribet Hemat Biaya dan Akuntabel (Bapak Tiri Hebat) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengatakan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemkab mengalihkan sistem pembayaran daerah dari konvensional menjadi serba digital. Dengan kemudahan tersebut, dia berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga meningkat.

"Perlu dilakukan pelatihan kepada personel yang menjadi operator dan mengenalkan program ini kepada masyarakat sehingga masyarakat paham dan mudah untuk menggunakannya," katanya, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Aplikasi Bapak Tiri Hebat, sambungnya, telah melewati proses uji coba aplikasi oleh Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dia juga sempat menyaksikan tata cara dan alur pembayaran pajak untuk jenis pajak restoran.

Dia menilai kehadiran aplikasi tersebut akan mengubah pola pembayaran dari manual menjadi digital. Namun, dia menyarankan Bapenda untuk terus menggencarkan sosialisasi dan memberikan pelatihan kepada personel petugas agar implementasinya berjalan lancar.

Kepala Bapenda Sabri menjelaskan aplikasi Bapak Tiri Hebat bermula dari kebutuhan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perpajakan. Bapenda pun bekerja sama dengan beberapa stakeholder seperti Bank Kaltimtara untuk mewujudkan pembentukan aplikasi tersebut.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Menurut Sabri, aplikasi tersebut dapat melayani pembayaran 4 jenis pajak daerah, yakni pajak restoran, pajak hotel, pajak penerangan jalan, dan pajak hiburan. Dengan digitalisasi pembayaran tersebut, dia berharap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan perpajakan pada Bapenda Kabupaten Nunukan makin baik.

“Setiap transaksi secara sistem akan dirancang langsung ke kas daerah dengan laporan realisasi anggaran terekam di server secara real time sekaligus memudahkan saat pelaporan dan pemeriksaan," ujarnya, seperti dilansir kaltara.prokal.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Juni 2021 | 21:40 WIB

Dengan adanya aplikasi ini membuat pembayarsn pajak lebih mudah sehingga tidak perlu manual

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?