KABUPATEN PATI

Dievaluasi KPK, Kinerja Pajak PBB Jadi Sorotan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 November 2020 | 08:48 WIB
Dievaluasi KPK, Kinerja Pajak PBB Jadi Sorotan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PATI, DDTCNews – Kinerja setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dinilai belum optimal jika merujuk hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Turi Atmoko mengatakan hasil evaluasi KPK menunjukan kinerja pengelolaan pajak daerah belum optimal. Dia menyebutkan salah satu sorotan KPK adalah mengenai kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Pada sektor pajak yang jadi prioritas adalah menggenjot PBB," katanya, dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Terdapat sejumlah catatan dari evaluasi KPK untuk PBB-P2 di Kabupaten Pati. Pertama, penetapan nilai objek pajak tidak mencerminkan perkembangan nilai ekonomi tanah dan bangunan. Kedua, pemerintah belum memiliki zonasi untuk wilayah yang produktif dan nonproduktif.

Dari catatan KPK itu, Turi menuturkan pemkab akan menindaklanjuti evaluasi lembaga antirasuah tersebut. Salah satu agenda paling dekat yang akan dilakukan BPKAD adalah optimalisasi penerimaan pajak dari PBB-P2.

" PBB masih terlalu rendah untuk penetapan nilai objek pajak dan jadi rekomendasi KPK untuk mendorong itu. Tempat-tempat produktif nanti kami akan maksimalkan dan untuk area komersil juga akan ditingkatkan [nilai NJOP]," tutur Turi.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Seperti dilansir mitrapost.com, hasil evaluasi KPK untuk optimalisasi PAD menempatkan Kabupaten Pati pada posisi papan tengah untuk kinerja pemerintah daerah dalam mengamankan penerimaan untuk wilayah eks karesidenan Pati.

Peringkat pertama ditempati Kabupaten Jepara. Disusul Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Blora. "Ini menjadi hasil perhitungan KPK tahun ini dalam mendampingi kabupaten/kota untuk menggenjot pendapatan asli daerah," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra