KABUPATEN PATI

Dievaluasi KPK, Kinerja Pajak PBB Jadi Sorotan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 November 2020 | 08:48 WIB
Dievaluasi KPK, Kinerja Pajak PBB Jadi Sorotan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PATI, DDTCNews – Kinerja setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dinilai belum optimal jika merujuk hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Turi Atmoko mengatakan hasil evaluasi KPK menunjukan kinerja pengelolaan pajak daerah belum optimal. Dia menyebutkan salah satu sorotan KPK adalah mengenai kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Pada sektor pajak yang jadi prioritas adalah menggenjot PBB," katanya, dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Terdapat sejumlah catatan dari evaluasi KPK untuk PBB-P2 di Kabupaten Pati. Pertama, penetapan nilai objek pajak tidak mencerminkan perkembangan nilai ekonomi tanah dan bangunan. Kedua, pemerintah belum memiliki zonasi untuk wilayah yang produktif dan nonproduktif.

Dari catatan KPK itu, Turi menuturkan pemkab akan menindaklanjuti evaluasi lembaga antirasuah tersebut. Salah satu agenda paling dekat yang akan dilakukan BPKAD adalah optimalisasi penerimaan pajak dari PBB-P2.

" PBB masih terlalu rendah untuk penetapan nilai objek pajak dan jadi rekomendasi KPK untuk mendorong itu. Tempat-tempat produktif nanti kami akan maksimalkan dan untuk area komersil juga akan ditingkatkan [nilai NJOP]," tutur Turi.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Seperti dilansir mitrapost.com, hasil evaluasi KPK untuk optimalisasi PAD menempatkan Kabupaten Pati pada posisi papan tengah untuk kinerja pemerintah daerah dalam mengamankan penerimaan untuk wilayah eks karesidenan Pati.

Peringkat pertama ditempati Kabupaten Jepara. Disusul Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Blora. "Ini menjadi hasil perhitungan KPK tahun ini dalam mendampingi kabupaten/kota untuk menggenjot pendapatan asli daerah," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?