KEBIJAKAN MONETER

Didorong Pajak dan Utang, Cadangan Devisa Kembali Naik di November

Dian Kurniati | Selasa, 07 Desember 2021 | 12:09 WIB
Didorong Pajak dan Utang, Cadangan Devisa Kembali Naik di November

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir November 2021 sejumlah US$145,9 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan cadangan devisa tersebut naik dari posisi akhir Oktober 2021 yang senilai US$145,5 miliar. Menurutnya, peningkatan cadangan devisa di antaranya didorong penerimaan pajak dan penerbitan surat utang pemerintah.

"Peningkatan posisi cadangan devisa pada November 2021 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2021).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Erwin mengatakan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,3 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Dia juga memastikan angka itu berada di atas standar kecukupan internasional, yakni sekitar 3 bulan impor.

Menurutnya, cadangan devisa tersebut juga mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Posisi cadangan devisa pada September 2021 lalu yang senilai US$146,9 miliar menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah. Peningkatan posisi cadangan devisa tersebut di antaranya dipengaruhi penerimaan pajak dan jasa serta penarikan utang luar negeri pemerintah.

Pada 2020, BI mencatat posisi cadangan devisa terus terjaga di atas US$130 miliar, walaupun sempat menurun hingga US$121 miliar ketika awal pandemi pada Maret 2020. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN