KOTA SEMARANG

Dibantu Lurah-Camat, Realisasi PBB-P2 Semarang Sudah Tembus Target

Dian Kurniati | Senin, 25 Desember 2023 | 08:30 WIB
Dibantu Lurah-Camat, Realisasi PBB-P2 Semarang Sudah Tembus Target

Ilustrasi. 

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) telah mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan realisasi PBB-P2 hingga 20 Desember 2023 sudah mencapai Rp628 miliar atau 101,5% dari target senilai Rp619 miliar. Menurutnya, capaian penerimaan PBB-P2 tersebut tidak terlepas dari peran lurah dan camat dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

"Dengan keberadaan Anda sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Semarang, program kebijakan khususnya PBB dapat tersampaikan kepada masyarakat di wilayah, sehingga akhirnya realisasi PBB dapat tercapai melebihi 100%," katanya, dikutip pada Senin (25/12/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Iswar mengatakan pemkot telah merilis berbagai kebijakan mengenai PBB-P2. Misalnya, pemkot sempat memberikan insentif penghapusan denda dan diskon PBB-P2 sebesar 20% untuk memeriahkan HUT ke-78 RI.

Kebijakan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan, sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

Kemudian, pemkot memberikan diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), yang bakal berakhir 29 Desember 2023. Melalui diskon BPHTB, wajib pajak diharapkan lebih patuh membayar PBB-P2.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain itu, juga memberikan diskon BPHTB sebesar 30% untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hingga 29 Desember 2023. Insentif ini menyasar kelompok tidak mampu yang masuk dalam program PTSL.

Iswar berharap kinerja PBB-P2 akan lebih baik pada tahun depan. Terlebih, penerimaan pajak daerah akan menentukan pelaksanaan pembangunan di Kota Semarang.

"Di tahun 2024 nanti, mohon kerja samanya yang solid dalam pelaksanaan target pajak daerah," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN