KABUPATEN TAKALAR

Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 13:35 WIB
Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Ilustrasi.

PATTALLASSANG, DDTCNews – Pemkab Takalar mengusulkan penghapusan pajak penerangan jalan umum (PJU) lantaran pajak yang ditarik dari masyarakat tidak efektif dan penggunaan solar cell yang sudah mulai marak di beberapa tempat.

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan penghapusan pajak penerangan jalan akan meringankan beban masyarakat. Apalagi, selama ini penerangan jalan umum hanya ada di kawasan tertentu, tetapi pembiayaannya dibebankan kepada semua masyarakat.

"Pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kami gunakan di beberapa tempat, ke depan kami akan gunakan solar cell lebih masif lagi," katanya, dikutip pada Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurut Syamsari, masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota, sehingga tak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan juga membayar pajak PJU.

Selain itu, sambungnya, banyak lampu jalan yang tidak lagi berfungsi, tetapi tetap harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. PLN seharusnya memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.

"Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak ada transparansi di sana," ujarnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Untuk itu, Syamsari mengusulkan akan segera menggunakan solar cell secara masif untuk operasional lampu jalan. Dengan menggunakan solar cell, beban operasional dengan biaya yang digunakan akan berbanding lurus.

Penerangan lampu jalan di Takalar menjadi tengah menjadi perhatian dalam sebulan terakhir karena pemkab akan menghapuskan anggaran lampu jalan. Pemkab menghapuskan anggaran lampu jalan kepada PLN karena harus membayar Rp8 miliar setiap tahun.

"Dengan solar cell tentu akan lebih murah dan lebih maksimal, selama ini kita dibebankan Rp8 miliar setiap tahun," tutur Syamsari seperti dilansir makassar.sindonews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar