KABUPATEN TAKALAR

Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 13:35 WIB
Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Ilustrasi.

PATTALLASSANG, DDTCNews – Pemkab Takalar mengusulkan penghapusan pajak penerangan jalan umum (PJU) lantaran pajak yang ditarik dari masyarakat tidak efektif dan penggunaan solar cell yang sudah mulai marak di beberapa tempat.

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan penghapusan pajak penerangan jalan akan meringankan beban masyarakat. Apalagi, selama ini penerangan jalan umum hanya ada di kawasan tertentu, tetapi pembiayaannya dibebankan kepada semua masyarakat.

"Pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kami gunakan di beberapa tempat, ke depan kami akan gunakan solar cell lebih masif lagi," katanya, dikutip pada Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Syamsari, masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota, sehingga tak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan juga membayar pajak PJU.

Selain itu, sambungnya, banyak lampu jalan yang tidak lagi berfungsi, tetapi tetap harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. PLN seharusnya memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.

"Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak ada transparansi di sana," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Untuk itu, Syamsari mengusulkan akan segera menggunakan solar cell secara masif untuk operasional lampu jalan. Dengan menggunakan solar cell, beban operasional dengan biaya yang digunakan akan berbanding lurus.

Penerangan lampu jalan di Takalar menjadi tengah menjadi perhatian dalam sebulan terakhir karena pemkab akan menghapuskan anggaran lampu jalan. Pemkab menghapuskan anggaran lampu jalan kepada PLN karena harus membayar Rp8 miliar setiap tahun.

"Dengan solar cell tentu akan lebih murah dan lebih maksimal, selama ini kita dibebankan Rp8 miliar setiap tahun," tutur Syamsari seperti dilansir makassar.sindonews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja