KABUPATEN TAKALAR

Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 13:35 WIB
Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Ilustrasi.

PATTALLASSANG, DDTCNews – Pemkab Takalar mengusulkan penghapusan pajak penerangan jalan umum (PJU) lantaran pajak yang ditarik dari masyarakat tidak efektif dan penggunaan solar cell yang sudah mulai marak di beberapa tempat.

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan penghapusan pajak penerangan jalan akan meringankan beban masyarakat. Apalagi, selama ini penerangan jalan umum hanya ada di kawasan tertentu, tetapi pembiayaannya dibebankan kepada semua masyarakat.

"Pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kami gunakan di beberapa tempat, ke depan kami akan gunakan solar cell lebih masif lagi," katanya, dikutip pada Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Menurut Syamsari, masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota, sehingga tak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan juga membayar pajak PJU.

Selain itu, sambungnya, banyak lampu jalan yang tidak lagi berfungsi, tetapi tetap harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. PLN seharusnya memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.

"Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak ada transparansi di sana," ujarnya.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Untuk itu, Syamsari mengusulkan akan segera menggunakan solar cell secara masif untuk operasional lampu jalan. Dengan menggunakan solar cell, beban operasional dengan biaya yang digunakan akan berbanding lurus.

Penerangan lampu jalan di Takalar menjadi tengah menjadi perhatian dalam sebulan terakhir karena pemkab akan menghapuskan anggaran lampu jalan. Pemkab menghapuskan anggaran lampu jalan kepada PLN karena harus membayar Rp8 miliar setiap tahun.

"Dengan solar cell tentu akan lebih murah dan lebih maksimal, selama ini kita dibebankan Rp8 miliar setiap tahun," tutur Syamsari seperti dilansir makassar.sindonews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax