VIETNAM

Dianggap Mewah, Ponsel Diusulkan Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:02 WIB
Dianggap Mewah, Ponsel Diusulkan Kena Pajak

Ilustrasi. 

HO CHI MINH, DDTCNews – Pemerintah Kota Ho Chi Minh berencana untuk menerapkan pajak telepon seluler dan beberapa barang tertentu lainnya yang dianggap mewah. Pajak konsumsi khusus ini hanya dikenakan pada barang dan jasa tertentu yang dianggap mewah atau tidak penting.

Komite Rakyat pekan lalu meminta parlemen untuk menambahkan barang seperti kamera, parfum, kosmetik, layanan permainan, dan layanan kecantikan ke dalam daftar barang kena pajak konsumsi khusus. Ponsel pun masuk karena tidak berada dalam definisi barang yang ‘esensial’.

“Barang dan jasa tertentu yang dianggap mewah atau tidak penting akan segera dipajaki. Pajak ini akan terasa lebih berdampak pada warga berpenghasilan menengah ke atas,” ujar Komite Rakyat seperti dikutip pada Selasa (7/5/2019).

Baca Juga:
Optimalkan Penagihan, Otoritas Ini Cegah 21.366 WP ke Luar Negeri

Namun, sebelum ponsel dipajaki, Kantor Statistik Umum Vietnam telah mencatat importasi ponsel dan komponen ponsel mencapai US$3,6 miliar (Rp51,44 triliun) pada empat bulan pertama 2019. Jumlah ini menurun sebanyak 15,5% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Di samping itu, Komite Rakyat juga membahas terkait terlalu banyaknya barang yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Negara lain hanya memiliki empat hingga delapan kelompok barang yang dikecualikan, berbeda dengan Vietnam yang memiliki 25 kelompok barang yang dikecualikan.

Pemerintah diusulkan untuk mempertimbangkan kembali pengelompokan barang yang dikecualikan dari PPN. Pemerintah dapat hanya membebebaskan barang dan jasa yang sulit untuk menghitung PPN, seperti pinjaman bank dan perdagangan sekuritas, serta barang dan jasa yang dibayar oleh negara.

Dari segi pajak penghasilan (PPh), seperti dilansir vnexpress, pemerintah ingin memotong sejumlah pajak dan menyesuaikan tunjangan keluarga bagi kelas menengah. Rencana kebijakan ini untuk menghindari beban pajak yang terlalu berat bagi wajib pajak yang tercakup dalam demografis ini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN