PROVINSI BANTEN

Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews—DPRD menuntut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dituntut untuk dapat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah mencapai Rp636 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten selama ini disokong oleh dua jenis pajak yakni PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Mengingat realisasi BBNKB bergantung pada daya beli, lanjutnya, penerimaan PKB yang berlandaskan pada aset harus dimaksimalkan. Namun, sejak Januari 2015, tunggakan PKB justru semakin besar.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Dari tahun-ke tahun tunggakan PKB itu semakin banyak. Ini yang tadi kita tanyakan bagaimana upaya Bapenda dalam menangani masalah tunggakan," ujar Gembong dikutip Kamis (13/8/2020).

Saat ini, jumlah unit kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayarkan wajib pajak di Banten mencapai 2,24 juta kendaraan. Berbagai upaya telah dilakukan Bapenda, tetapi belum mendapatkan hasil yang diinginkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengusulkan kepada Bapenda Banten untuk memilah wajib pajak penunggak pajak kendaraan melalui sistem yang terkomputerisasi.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Kemudian, lanjutnya, wajib pajak tersebut didatangi secara langsung agar dapat membayar kewajiban pajak kendaraan. Ade juga mengusulkan adanya iming-iming pengurangan nilai pembayaran tunggakan PKB ataupun insentif-insentif lainnya.

"Jika tidak bisa ditagih semua maka perlu di-filter yang sudah benar-benar lama enggak ada kabar tetapi masih bisa ditelusuri. Jika masih ada potensi, kendaraan ada, orang itulah yang diberikan program khusus," tutur Ade dikutip dari Kabar Banten.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan pihaknya telah berupaya menggenjot penerimaan PKB. Bahkan, pegawai Bapenda Banten tidak melakukan work from home (WFH) dalam rangka melayani pembayaran pajak.

Bila ada tunggakan, Opar menilai hal ini dimaklumi karena di tengah pandemi banyak orang yang tidak mampu membayar pajak. "Apa mau ditagih kalau banyak terdampak karena Covid-19? Pendapatan dari PKB juga sudah 65% dari target," kata Opar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 18:41 WIB

Saya berasal dari Banten, dan rasanya sangat malu ketika saya membaca berita ini. Selain dari upaya pemerintah untuk terus mensiasati dan mencari jalan keluar agar warganya patuh membayar pajak, tentu yang paling penting adalah kesadaran dari masing-masing warga itu sendiri. Tapi saya juga setuju dengan opini pak Opar (kepala bapenda): bahwa keadaan saat ini memang sedang sulit karena adanya pandemi, Jangankan membayar pajak, memnuhi kebutuhan sehari-hari saja sangat sulit.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja