PROVINSI BANTEN

Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews—DPRD menuntut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dituntut untuk dapat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah mencapai Rp636 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten selama ini disokong oleh dua jenis pajak yakni PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Mengingat realisasi BBNKB bergantung pada daya beli, lanjutnya, penerimaan PKB yang berlandaskan pada aset harus dimaksimalkan. Namun, sejak Januari 2015, tunggakan PKB justru semakin besar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Dari tahun-ke tahun tunggakan PKB itu semakin banyak. Ini yang tadi kita tanyakan bagaimana upaya Bapenda dalam menangani masalah tunggakan," ujar Gembong dikutip Kamis (13/8/2020).

Saat ini, jumlah unit kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayarkan wajib pajak di Banten mencapai 2,24 juta kendaraan. Berbagai upaya telah dilakukan Bapenda, tetapi belum mendapatkan hasil yang diinginkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengusulkan kepada Bapenda Banten untuk memilah wajib pajak penunggak pajak kendaraan melalui sistem yang terkomputerisasi.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kemudian, lanjutnya, wajib pajak tersebut didatangi secara langsung agar dapat membayar kewajiban pajak kendaraan. Ade juga mengusulkan adanya iming-iming pengurangan nilai pembayaran tunggakan PKB ataupun insentif-insentif lainnya.

"Jika tidak bisa ditagih semua maka perlu di-filter yang sudah benar-benar lama enggak ada kabar tetapi masih bisa ditelusuri. Jika masih ada potensi, kendaraan ada, orang itulah yang diberikan program khusus," tutur Ade dikutip dari Kabar Banten.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan pihaknya telah berupaya menggenjot penerimaan PKB. Bahkan, pegawai Bapenda Banten tidak melakukan work from home (WFH) dalam rangka melayani pembayaran pajak.

Bila ada tunggakan, Opar menilai hal ini dimaklumi karena di tengah pandemi banyak orang yang tidak mampu membayar pajak. "Apa mau ditagih kalau banyak terdampak karena Covid-19? Pendapatan dari PKB juga sudah 65% dari target," kata Opar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 18:41 WIB

Saya berasal dari Banten, dan rasanya sangat malu ketika saya membaca berita ini. Selain dari upaya pemerintah untuk terus mensiasati dan mencari jalan keluar agar warganya patuh membayar pajak, tentu yang paling penting adalah kesadaran dari masing-masing warga itu sendiri. Tapi saya juga setuju dengan opini pak Opar (kepala bapenda): bahwa keadaan saat ini memang sedang sulit karena adanya pandemi, Jangankan membayar pajak, memnuhi kebutuhan sehari-hari saja sangat sulit.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan