MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol akan menerapkan aturan pajak yang bersifat sementara atas pendapatan perusahaan digital. Upaya ini bertujuan untuk memperoleh basis pajak baru yang akan berlaku pada 2019.
Kepala Kementerian Ekonomi, Industri, dan Daya Saing Spanyol Román Escolano mengatakan aturan pemajakan perusahaan digital harus segera disetujui. Menurutnya penerimaan negara akan dimanfaatkan untuk pendanaan pensiunan, sesuai dengan arahan menteri keuangan.
“Skema terbaru pemajakan perusahaan digital akan sejalan dengan proposal Komisi Eropa tentang pajak digital. Diharapkan pemajakan 3% atas penerimaan perusahaan itu hanya bersifat sementara,” ungkapnya, Rabu (9/5).
Lebih dalam, skema pajak ini akan berlaku untuk pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan di mana pengguna memainkan peran utama dalam penciptaan nilai.
Hal ini juga berlaku untuk perusahaan dengan total pendapatan tahunan sebesar €750 juta (Rp12,49 triliun) dan pendapatan Uni Eropa sebesar €50 juta (Rp832,78 miliar) atau lebih.
Pajak pada layanan digital berlaku dengan skema umum untuk membebani ekonomi digital, hingga sampai konsensus internasional. Escalano menjelaskan Spanyol mengikuti strategi yang diterapkan oleh Inggris, Italia, Prancis, dan Jerman.
Adapun selama pertemuan informal Economic and Financial Affairs Council (ECOFIN), Menkeu Spanyol Cristobal Montoro membahas proposal Komisi Uni Eropa untuk memajaki ekonomi digital.
Hal itu termasuk proposal Komisi untuk pemajakan sementara atas pendapatan yang dihasilkan oleh aktivitas digital tertentu, yang telah memotivasi beberapa negara anggota mengambil tindakan unilateral.
“Penerapan pajak sementara pada perusahaan layanan digital ini tidak berarti perdebatan tentang pemajakan ekonomi digital tidak akan berlanjut,” papar Escolano seperti diberitakan mnetax.com.
Sementara pada Februari 2018, Wakil Dirjen Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan Spanyol Maria Jose Garde mengatakan Spanyol akan memajaki pendapatan atas perusahaan digital skala besar dengan skema sementara, sampai OECD mencapai konsensusnya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.