CIMAHI, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi resmi menerapkan pola pembayaran dalam jaringan (daring/online) untuk semua jenis pajak daerah dengan menggandeng Bank Jabar Banten.
Wali Kota Cimahi Atty Suharti saat meluncurkan sistem pajak online tersebut di Alam Wisata Cimahi, Jalan Kolonel Masturi, Kamis (15/9), menuturkan penerapan pola pembayaran daring itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak.
"Dengan kemudahan pembayaran pajak secara online untuk berbagai jenis pajak, termasuk pajak restoran, diharapkan tunggakan pembayaran akan berkurang. Soalnya, tunggakan itu seringkali disebabkan oleh kesulitan dalam melakukan pembayaran," katanya.
Atty menambahkan, melalui sistem online itu juga diharapkan kecenderungan penunggakan pajak bisa terdeteksi secara dini, sehingga wajib pajak yang lupa membayar bisa diingatkan.
"Saya harap dengan beragam kemudahan yang ditawarkan, pendapatan dari sektor pajak bisa meningkat. Tahun lalu ditargetkan Rp106 miliar, realisasinya Rp 110 miliar. Tahun ini ditargetkan Rp105,8 miliar," ujarnya.
Dari target itu, setoran pajak hotel ditarget Rp590 juta, pajak restoran Rp8,2 miliar, pajak hiburan Rp464 juta, pajak reklame Rp1,9 miliar, pajak penerangan jalan Rp38 miliar, pajak parkir Rp453 juta, pajak air tanah Rp2,8 miliar, BPHTB Rp24,6 miliar dan PBB Rp28,6 miliar.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Dispenda Kota Cimahi Yunita R Widiana mengatakan sistem pembayaran online sebenarnya sudah diterapkan, tetapi baru untuk PBB dan BPHTB.
Kini, seperti dilansir pikiran-rakyat.com, enam jenis pajak lainnya, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet juga bisa secara online.
Kepala Cabang BJB Cimahi Chandra Dwipayana mengatakan setelah mengerjasamakan pembayaran pajak secara online, pihaknya berencana menerapkan kerja sama pembayaran retribusi secara online juga. Bahkan, pola pembayaran akan diintegrasikan dengan e-channel BJB.
"Dengan fasilitas ini, para wajib pajak ini tidak usah datang lagi ke Dispenda untuk booking, tetapi cukup dengan SMS banking atau internet banking, kemudian transaksi juga bisa dilakukan lewat aplikasi tersebut," kata Chandra. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.