PROVINSI BALI

Di Daerah Ini, Target Setoran Pajak Justru Turun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Desember 2017 | 16:25 WIB
 Di Daerah Ini, Target Setoran Pajak Justru Turun

DENPASAR, DDTCNews – Sejumlah daerah di Indonesia mematok pertumbuhan positif penerimaan pajak untuk tahun 2018. Namun, hal berbeda terjadi di Provinsi Bali. Sejumlah setoran pajak justru ditargetkan turun dari tahun 2017.

Hal ini tidak lain karena bencana erupsi Gunung Agung yang berdampak luas pada perekonomian Pulau Dewata. Dilansir balipost.com, Selasa (12/12) Walikota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra merilis sejumlah target pajak dalam RAPBD 2018.

Berdasarkan data tersebut, ada instrumen pajak yang mengalami penurunan target dari tahun 2017. Pajak hotel misalnya ditargetkan sebesar Rp145 miliar atau turun 2,45% dari target tahun 2017 sebesar Rp149 miliar.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Begitu juga dengan pajak restoran. Tahun ini setoran dirancang di angka Rp80 miliar lebih. Target pajak ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang ditarget Rp92 miliar lebih.

Menyikapi potensi turunnya penerimaan daerah karena faktor bencana alam, langkah antisipasi harus dilakukan pemerintah kota. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Denpasar A.A.Susruta Ngurah Putra.

“Kami minta agar pemerintah bisa melakukan antisipasi menangani kemungkinan ini. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap pajak hotel yang dirancang dalam APBD 2018 nanti. Terutama bila tidak ada tindakan yang komprehensif untuk meyakinkan wisatawan untuk datang ke Bali,” katanya.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Menurutnya, untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Bali diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak lupa juga melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi yang tepat kepada wisatawan.

“Sebaiknya lakukan event-event yang bersifat nasional di Bali. Ini perlu diterapkan dalam upaya untuk menunjukkan kepada dunia luar, bahwa Bali masih bisa dikunjungi. Tidak semua daerah terkena dampak bencana Gunung Agung,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi