PROVINSI BALI

Di Daerah Ini, Target Setoran Pajak Justru Turun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Desember 2017 | 16:25 WIB
 Di Daerah Ini, Target Setoran Pajak Justru Turun

DENPASAR, DDTCNews – Sejumlah daerah di Indonesia mematok pertumbuhan positif penerimaan pajak untuk tahun 2018. Namun, hal berbeda terjadi di Provinsi Bali. Sejumlah setoran pajak justru ditargetkan turun dari tahun 2017.

Hal ini tidak lain karena bencana erupsi Gunung Agung yang berdampak luas pada perekonomian Pulau Dewata. Dilansir balipost.com, Selasa (12/12) Walikota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra merilis sejumlah target pajak dalam RAPBD 2018.

Berdasarkan data tersebut, ada instrumen pajak yang mengalami penurunan target dari tahun 2017. Pajak hotel misalnya ditargetkan sebesar Rp145 miliar atau turun 2,45% dari target tahun 2017 sebesar Rp149 miliar.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Begitu juga dengan pajak restoran. Tahun ini setoran dirancang di angka Rp80 miliar lebih. Target pajak ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang ditarget Rp92 miliar lebih.

Menyikapi potensi turunnya penerimaan daerah karena faktor bencana alam, langkah antisipasi harus dilakukan pemerintah kota. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Denpasar A.A.Susruta Ngurah Putra.

“Kami minta agar pemerintah bisa melakukan antisipasi menangani kemungkinan ini. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap pajak hotel yang dirancang dalam APBD 2018 nanti. Terutama bila tidak ada tindakan yang komprehensif untuk meyakinkan wisatawan untuk datang ke Bali,” katanya.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Menurutnya, untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Bali diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak lupa juga melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi yang tepat kepada wisatawan.

“Sebaiknya lakukan event-event yang bersifat nasional di Bali. Ini perlu diterapkan dalam upaya untuk menunjukkan kepada dunia luar, bahwa Bali masih bisa dikunjungi. Tidak semua daerah terkena dampak bencana Gunung Agung,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan