AMERIKA SERIKAT

Di Bawah Rezim Trump, Puluhan Korporasi Ternyata Tak Bayar Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:23 WIB
Di Bawah Rezim Trump, Puluhan Korporasi Ternyata Tak Bayar Pajak

Mantan Presiden AS Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP) mengungkap terdapat 39 korporasi besar AS yang sama sekali tidak membayar pajak korporasi akibat berlakunya Tax Cuts and Jobs Act (TCJA).

Dalam laporannya berjudul Corporate Tax Avoidance Under the Tax Cuts and Jobs Act, 39 korporasi tidak membayar pajak pada 2018 hingga 2020 meski total laba yang dilaporkan kepada pemegang saham mencapai US$122 miliar atau setara dengan Rp1.765 triliun.

"Sebagian perusahaan tersebut memang membayar pajak pada 1 atau 2 tahun tersebut. Namun, total pajak yang mereka bayar selama 3 tahun sebesar US$0. Artinya, mereka menerima pengembalian pembayaran pajak dari IRS," tulis ITEP dalam laporannya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

ITEP mencontohkan perusahaan telekomunikasi AS, T-Mobile yang memiliki laba yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir, yakni mencapai US$11,5 miliar. Meski demikian, T-Mobile justru menerima restitusi sebesar US$80 juta.

Selain T-Mobile, beberapa perusahaan yang sama sekali tak membayar pajak atau justru mendapatkan restitusi selama 3 tahun terakhir antara lain FedEx, American Electric Power, PPL, DISH Network, Duke Energy, dan lain-lain.

Tak hanya itu, ITEP juga mencatat terdapat 73 korporasi yang membayar pajak jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan tarif pajak korporasi sebesar 21% pada TCJA. Puluhan perusahaan tersebut hanya membayar pajak separuh dari tarif 21%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Secara keseluruhan, 73 korporasi tersebut membayar pajak efektif sebesar 5,3% selama 3 tahun terakhir. Dengan demikian, pajak yang mereka bayar hanya 5,3% dari laba perusahaan," tulis ITEP.

Adapun perusahaan-perusahaan yang tercatat membayar pajak amat rendah akibat TCJA antara lain Amazon, Bank of America, Domino's Pizza, Motorola, Netflix, Nike, Verizon, Walt Disney, Viacom, hingga Xerox.

ITEP juga mencatat Netflix tercatat memiliki laba sebelum pajak senilai US$5,29 miliar sepanjang 2018 hingga 2020. Namun, total pajak yang dibayar oleh Netflix hanya US$24 juta. Tarif pajak efektif yang ditanggung oleh Netflix ternyata hanya 0,4%.

Menurut ITEP, anggota parlemen telah melakukan pembiaran atas praktik penghindaran pajak. Hal ini menimbulkan biaya yang besar terhadap AS. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan