KERJA SAMA INTERNASIONAL

Di Abu Dhabi, BPK Se-Asean Sepakati Dokumen Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 15:03 WIB
Di Abu Dhabi, BPK Se-Asean Sepakati Dokumen Ini Penandatanganan perubahan Agreement ASEANSAI di sela-sela INCOSAI XXII di Abu Dhabi. (Foto: BPK RI)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se-Asia Tenggara (ASEANSAI) menandatangani perubahan Agreement ASEANSAI di sela-sela penyelenggaraan INCOSAI XXII d Abu Dhabi National Exhibition Center, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab.

Setelah melewati proses selama tiga tahun sejak 2013, seluruh anggota ASEANSAI setuju untuk merestukturisasi Sekretariat ASEANSAI Sekretariat dengan masa jabatan lebih lama, dari 3 tahun menjadi 6 tahun dan penambahan pasal perlindungan atas hak kekayaan intelektual.

Amendemen itu diteken oleh seluruh pimpinan BPK se-Asean. Indonesia sendiri, yang mengisi posisi Keketuaan ASEANSAI periode pertama, diwakili oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis. Penandatanganan dokumen itu dilakukan pekan lalu, (8/12).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Dalam laporannya kepada seluruh anggota ASEANSAI, Hendar Ristriawan sebagai Head of ASEANSAI Secretariat Function menyampaikan perubahan Agreement ASEANSAI dipicu oleh kebutuhan ASEANSAI untuk memiliki Sekretariat yang kuat untuk menjaga kelestariannya.

"Sebagai organisasi baru, ASEANSAI harus didukung oleh Sekretariat yang berperan sebagai motor penggerak organisasi melalui manajemen pengetahuan, manajemen proyek, komunikasi dan administrasi hubungan eksternal terutama dengan donor serta manajemen event," katanya.

Hendar menambahkan selama 3 tahun ini, ASEANSAI Sekretariat terbagi menjadi ASEANSAI Secretariat Function dan Administration Function. ASEANSAI Sekretariat Fuction dikelola BPK sedangkan Administration Function dikelola SAI Brunei Darussalam (2013–2015) dan SAI Kamboja (2016).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Dia menekankan penandatanganan amandemen ini adalah prestasi yang luar biasa dari ASEANSAI yang telah melalui perjalanan panjang dan tantangan sejak tahun 2013 hingga akhirnya seluruh anggota ASEANSAI setuju untuk menandatangani perubahan agreement.

“Akhirnya ASEANSAI memiliki pandangan yang sama bahwa organisasi ini membutuhkan kekuatan pendorong yang kuat untuk tumbuh dan mendukung capacity building para anggotanya,” ungkap Hendar seperti dikutip dari siaran pers BPK. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:15 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rasio Cakupan Pemeriksaan DJP pada 2023 Naik Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?