KERJA SAMA INTERNASIONAL

Di Abu Dhabi, BPK Se-Asean Sepakati Dokumen Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 15:03 WIB
Di Abu Dhabi, BPK Se-Asean Sepakati Dokumen Ini Penandatanganan perubahan Agreement ASEANSAI di sela-sela INCOSAI XXII di Abu Dhabi. (Foto: BPK RI)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se-Asia Tenggara (ASEANSAI) menandatangani perubahan Agreement ASEANSAI di sela-sela penyelenggaraan INCOSAI XXII d Abu Dhabi National Exhibition Center, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab.

Setelah melewati proses selama tiga tahun sejak 2013, seluruh anggota ASEANSAI setuju untuk merestukturisasi Sekretariat ASEANSAI Sekretariat dengan masa jabatan lebih lama, dari 3 tahun menjadi 6 tahun dan penambahan pasal perlindungan atas hak kekayaan intelektual.

Amendemen itu diteken oleh seluruh pimpinan BPK se-Asean. Indonesia sendiri, yang mengisi posisi Keketuaan ASEANSAI periode pertama, diwakili oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis. Penandatanganan dokumen itu dilakukan pekan lalu, (8/12).

Baca Juga:
Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Dalam laporannya kepada seluruh anggota ASEANSAI, Hendar Ristriawan sebagai Head of ASEANSAI Secretariat Function menyampaikan perubahan Agreement ASEANSAI dipicu oleh kebutuhan ASEANSAI untuk memiliki Sekretariat yang kuat untuk menjaga kelestariannya.

"Sebagai organisasi baru, ASEANSAI harus didukung oleh Sekretariat yang berperan sebagai motor penggerak organisasi melalui manajemen pengetahuan, manajemen proyek, komunikasi dan administrasi hubungan eksternal terutama dengan donor serta manajemen event," katanya.

Hendar menambahkan selama 3 tahun ini, ASEANSAI Sekretariat terbagi menjadi ASEANSAI Secretariat Function dan Administration Function. ASEANSAI Sekretariat Fuction dikelola BPK sedangkan Administration Function dikelola SAI Brunei Darussalam (2013–2015) dan SAI Kamboja (2016).

Baca Juga:
Apa Itu Audit Umum, Khusus dan Investigasi dalam Kepabeanan?

Dia menekankan penandatanganan amandemen ini adalah prestasi yang luar biasa dari ASEANSAI yang telah melalui perjalanan panjang dan tantangan sejak tahun 2013 hingga akhirnya seluruh anggota ASEANSAI setuju untuk menandatangani perubahan agreement.

“Akhirnya ASEANSAI memiliki pandangan yang sama bahwa organisasi ini membutuhkan kekuatan pendorong yang kuat untuk tumbuh dan mendukung capacity building para anggotanya,” ungkap Hendar seperti dikutip dari siaran pers BPK. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 September 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 16 September 2024 | 11:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Audit Umum, Khusus dan Investigasi dalam Kepabeanan?

Senin, 16 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bukan untuk Beri Opini Lapkeu, Ternyata Ini Tujuan Audit Kepabeanan

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN