JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se-Asia Tenggara (ASEANSAI) menandatangani perubahan Agreement ASEANSAI di sela-sela penyelenggaraan INCOSAI XXII d Abu Dhabi National Exhibition Center, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab.
Setelah melewati proses selama tiga tahun sejak 2013, seluruh anggota ASEANSAI setuju untuk merestukturisasi Sekretariat ASEANSAI Sekretariat dengan masa jabatan lebih lama, dari 3 tahun menjadi 6 tahun dan penambahan pasal perlindungan atas hak kekayaan intelektual.
Amendemen itu diteken oleh seluruh pimpinan BPK se-Asean. Indonesia sendiri, yang mengisi posisi Keketuaan ASEANSAI periode pertama, diwakili oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis. Penandatanganan dokumen itu dilakukan pekan lalu, (8/12).
Dalam laporannya kepada seluruh anggota ASEANSAI, Hendar Ristriawan sebagai Head of ASEANSAI Secretariat Function menyampaikan perubahan Agreement ASEANSAI dipicu oleh kebutuhan ASEANSAI untuk memiliki Sekretariat yang kuat untuk menjaga kelestariannya.
"Sebagai organisasi baru, ASEANSAI harus didukung oleh Sekretariat yang berperan sebagai motor penggerak organisasi melalui manajemen pengetahuan, manajemen proyek, komunikasi dan administrasi hubungan eksternal terutama dengan donor serta manajemen event," katanya.
Hendar menambahkan selama 3 tahun ini, ASEANSAI Sekretariat terbagi menjadi ASEANSAI Secretariat Function dan Administration Function. ASEANSAI Sekretariat Fuction dikelola BPK sedangkan Administration Function dikelola SAI Brunei Darussalam (2013–2015) dan SAI Kamboja (2016).
Dia menekankan penandatanganan amandemen ini adalah prestasi yang luar biasa dari ASEANSAI yang telah melalui perjalanan panjang dan tantangan sejak tahun 2013 hingga akhirnya seluruh anggota ASEANSAI setuju untuk menandatangani perubahan agreement.
“Akhirnya ASEANSAI memiliki pandangan yang sama bahwa organisasi ini membutuhkan kekuatan pendorong yang kuat untuk tumbuh dan mendukung capacity building para anggotanya,” ungkap Hendar seperti dikutip dari siaran pers BPK. (Amu/Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.