KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Dekatkan Diri ke Masyarakat, 'Komwasjak Mendengar' Digelar di USU

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Mei 2023 | 19:45 WIB
Dekatkan Diri ke Masyarakat, 'Komwasjak Mendengar' Digelar di USU

Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi (kiri) dan Rektor USU Muryanto Amin (kanan.

MEDAN, DDTCNews - Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsinya untuk mendorong keadilan kebijakan dan administrasi perpajakan di Tanah Air.

Salah satu caranya, dengan menggelar 'Komwasjak Mendengar' yang kali ini diadakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Melalui acara ini, Komwasjak berupaya mengenalkan perananannya kepada khalayak umum, khususnya civitas academica USU.

"Kami berharap USU bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi Komwasjak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," ujar Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi dalam sambutannya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Melalui Komwasjak Mendengar, lanjut Amien, lembaganya akan lebih banyak mendengar ketimbang memberikan ceramah atau pemaparan materi kepada publik. Komwasjak, ujarnya, ingin mengumpulkan aspirasi dan masukan terkait dengan administrasi perpajakan dari masyarakat secara langsung.

Komwasjak Mendengar sendiri sudah berlangsung 4 kali sepanjang 2023 ini, setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Dalam berjalannya acara, Komwasjak berhasil menyaring aspirasi, terutama terkait dengan aspek fairness atau kesamaan level playing field dalam hal pengenaan pajak secara umum.

"Tak cuma itu, fairness juga perlu dibangun untuk kawasan khusus seperti free trade zone untuk pengenaan bea cukainya. Keadilan juga erat kaitannya dengan hubungan antara wajib pajak dan otoritas," kata Amien.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Amien menekankan kepatuhan pajak bisa secara otomatis muncul apabila terbangun kepercayaan terhadap otoritas pajak. Kepercayaan yang dimaksud, menurutnya, terutama berkaitan dengan kemampuan otoritas dalam mencegah terjadinya penggelapan pajak.

"Kami sadari masyarakat menaruh harapan besar agar Komwasjak berperan lebih besar terhadap perlindungan hak-hak wajib pajak," ujar Amien.

Besarnya harapan masyarakat, imbuh Amien, didasari pada persepsi ketidakseimbangan kekuasaan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Komwasjak diharapkan punya kemampuan untuk mereduksi potensi abuse of power yang dimiliki otoritas.

Baca Juga:
Komwasjak Soroti Rendahnya ACR Indonesia dan Tingginya Sengketa Pajak

Sementara itu, Rektor USU Muryanto Amin mengapresiasi langkah Komwasjak dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui Komwasjak Mendengar, Muryanto menilai, Komwasjak menegaskan komitmennya untuk menerima keluhan, tanggapan, dan masukan terkait pelaksanaan administrasi perpajakan di Indonesia.

"Kami berharap USU dan Komwasjak bisa menjalin kemitraan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, serta perbaikan administrasi perpajakan di Indonesia," kata Muryanto.

Sepanjang acara Komwasjak Mendengar berlangsung, terpantau antusiasme peserta cukup tinggi. Peserta memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasinya kepada Komwasjak. Peserta juga menyampaikan harapannya agar Komwasjak bisa memberikan advokasi bagi para wajib pajak yang mengalami permasalahan dengan otoritas pajak dan bea cukai.

Baca Juga:
Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Sebagai informasi, Komwasjak Mendengar ini digelar atas kerja sama Komwasjak dengan FISIP USU, Tax Center USU, dan Prodi Diploma III Administrasi Perpajakan USU.

Acara ini juga turut dihadiri Wakil Rektor II USU M. Arifin Nasution, Dekan FISIP USU Hatta Ridho, Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Muchtar, Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M.Husni Thamrin Nasution, Plt. Ketua Prodi D3 Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza, dan Staf Tax Centre USU yang juga pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN GIANYAR

Kejaksaan Bantu Pemkab Pulihkan Keuangan Daerah Rp9,8 Miliar Tahun Ini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?