JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) merilis defisit transaksi berjalan/current account deficit (CAD) pada kuartal I/2019. Hasilnya, belum mencapai target yang dipatok bank sentral.
Periode tiga bulan pertama 2019 tercatat defisit transaksi berjalan sebesar US$7,0 miliar atau 2,6% dari PDB. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada kuartal IV/2018 mencapai US$9,2 miliar atau 3,6% dari PDB).
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, CAD mencatat pelebaran. Pasalnya, pada kuartal I/2018 defisit transaksi berjalan sebesar US$5,19 miliar atau 2,01% dari PDB.
"Penurunan defisit neraca transaksi berjalan terutama didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan barang sejalan dengan peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan perbaikan defisit neraca perdagangan migas," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Jumat (10/5/2019).
Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada kuartal I/2019 mencatat surplus yang cukup tinggi. Surplus transaksi modal dan finansial tercatat sebesar US$10,1 miliar yang didorong aliran masuk investasi langsung yang cukup tinggi.
Secara keseluruhan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I/2019 mencatat surplus seiring dengan defisit transaksi berjalan yang membaik dan surplus transaksi modal dan finansial yang cukup tinggi. Surplus NPI pada kuartal I/2019 tercatat sebesar US$2,4 miliar.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2019 menjadi sebesar US$124,5 miliar. Jumlah cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 6,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah.
"BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga menurun menuju kisaran 2,5% dari PDB pada 2019," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.