NERACA TRANSAKSI BERJALAN

Defisit Melebar, Sri Mulyani Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:51 WIB
Defisit Melebar, Sri Mulyani Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu bersiap untuk menyesuaikan kebijakan kebijakan fiskalnya agar mampu menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit /CAD) yang melebar pada kuartal II/2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan untuk menekan defisit transaksi berjalan harus dilakukan secara sistematis. Pasalnya, penyumbang defisit tidak hanya pada besarnya impor sektor energi tapi juga menyangkut lingkup perkerjaan di banyak kementerian/lembaga.

“Pokoknya kami siap dengan seluruh instrumennya membantu kementerian terkait. Karena yang menyumbang pada defisit itu bisa berhubungan dengan migas, investasi, hingga sektor pertanian,” katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan instrumen kebijakan fiskal menjadi salah satu solusi untuk menekan CAD dalam jangka pendek. Oleh karena itu, aspek yang penting adalah identifikasi sektor prioritas yang menjadi sasaran kebijakan dalam rangka menekan defisit.

Selain itu, upaya mendorong ekspor juga perlu ditingkatkan mulai dari tingkat pemerintah daerah. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur dunia usaha dilakukan untuk menggenjot ekspor pada semester II/2019.

“Kami siap menggunakan instrumen fiskal untuk membantu kementerian terkait dan juga inisiatif dari pemda untuk bisa meningkatkan ekspor. Kita akan terus untuk melihat formulasi kebijakan-kebijakan makro untuk dilihat lagi kalau ada tambahan dan feedback dari K/L, pemda, dan pengusaha untuk meng-adjust policy sesuai kebutuhan," paparnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis data defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal II/2019 sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut melebar dari posisi pada kuartal I/2019 yang berada pada level 2,6% dari PDB.

Secara nominal angka defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2019 senilai US$8,4 miliar. Angka tersebut naik dari kuartal sebelumnya senilai US$7 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan