TUNISIA

Defisit APBN Terus Melonjak, Kenaikan Tarif Pajak Dipertimbangkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Desember 2021 | 13:00 WIB
Defisit APBN Terus Melonjak, Kenaikan Tarif Pajak Dipertimbangkan

Ilustrasi.

TUNIS, DDTCNews – Pemerintah Tunisia berencana menaikkan tarif pada beberapa jenis pajak pada 2022 sebagai salah satu cara dalam meningkatkan penerimaan negara, sekaligus mengurangi defisit APBN.

Perdana Menteri Tunisia Najla Boden mengatakan penerimaan negara dari pajak harus ditingkatkan. Hal itu didasarkan pada kondisi defisit anggaran di Tunisia yang terus melonjak setiap tahunnya. Tahun ini, defisit sudah menyentuh 8,3% dari PDB.

“Tunisia akan mengurangi defisit anggaran menjadi 7,7% pada 2022 dari 8,3% pada 2021,” katanya seperti dilansir Cnbcarabia, dikutip pada Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Boden menargetkan tambahan penerimaan negara senilai TND3,5 miliar atau setara dengan Rp17,28 triliun pada 2022. Pajak yang akan dinaikkan tarifnya di antaranya pajak tembakau dengan target penerimaan sejumlah TND300 juta.

Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2022 sejumlah TND300 juta. Tak hanya itu, pemerintah juga akan menaikkan sanksi denda bagi pelanggaran kewajiban pajak, dari semula 1% menjadi 3%.

Boden menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut juga menjadi bagian dari upaya reformasi struktural perpajakan. Hal ini sebagai implikasi atas syarat pemberian pinjaman dari IMF kepada Tunisia.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Di sisi lain, kenaikan tarif pajak untuk penerimaan negara tersebut menuai penolakan dari masyarakat Tunisia. Salah satu kelompok masyarakat yang menolak kenaikan pajak antara lain kalangan serikat pekerja dan oposisi pemerintahan.

Menurut mereka, kenaikan tarif pajak akan menyebabkan biaya kebutuhan hidup meningkat. Mereka juga mencontohkan negara Venezuela yang mengalami krisis akibat memajaki penduduknya dengan tarif yang tinggi.

Potensi tersebut dapat terjadi di Tunisia apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan pada 2022. Untuk itu, Pemerintah disarankan untuk kembali ke tatanan konstitusi yang inklusif terhadap berbagai masukan atas situasi ekonomi yang terjadi di negaranya. (rizki/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan