KEBIJAKAN ANGGARAN

Defisit APBN-P 2016 Disepakati 2,35%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 09:16 WIB
Defisit APBN-P 2016 Disepakati 2,35%

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp296,7 triliun, atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, target defisit tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi, termasuk dalam menghadapi dampak keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

“Ini memberikan ruang fiskal yang lebih luas untuk merespons dinamika global dan domestik yang akan berkembang di tahun berjalan ini, termasuk dampak dari keluarnya Inggris dari Uni Eropa,” urainya dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Keuangan, (29/6).

Baca Juga:
Tekan Defisit, Negara Ini Ingin Kenakan Pajak Tambahan 8,5 Persen

Selain itu, menurutnya, target defisit ini menjadikan APBN-P 2016 menjadi lebih prudent. “Hal ini menjadikan APBN Perubahan tahun 2016 menjadi lebih lebih prudent,” jelasnya. Sebagai informasi, sebelumnya, dalam Rancangan APBN-P 2016, pemerintah mengusulkan target defisit sebesar Rp313,3 triliun, atau 2,48% dari PDB.

“Pemerintah dengan DPR siap melakukan berbagai langkah prioritas dalam pencapaian target perpajakan dan memberi peningkatan hingga beberapa tahun ke depan,” ujar Menkeu.

Sementara itu, pendapatan negara dan hibah dalam APBNP 2016 mencapai Rp1.786,2 triliun dan belanja negara ditetapkan mencapai Rp2.082,9 triliun. Menurut Bambang, pendapatan negara dan hibah tersebut telah memperhitungkan proyeksi perekonomian saat ini, sehingga diharapkan bisa menjaga iklim investasi kegiatan usaha, serta meningkatkan daya saing.

Baca Juga:
Tekan Defisit Anggaran, Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN

“Tidak menutup kemungkinan hal ini juga bisa meningkatkan nilai tambah industri nasional dan memberikan stimulus pada perekonomian nasional,” tambahnya.

Selain itu, di sisi Belanja negara, pemerintah siap melanjutkan langkah penghematan anggaran belanja kepemerintahan yang sekiranya kurang produktif supaya bisa memberikan nilai tambah lebih tinggi pada setiap dana yang dikeluarkan. Diharapkan jika memang masih ada kebutuhan pembelanjaan kepemerintahan, tidak mengganggu laju akselarasi perekonomian nasional. “Pemerintah akan memanfaatkan dana saldo anggaran lebih (SAL) dan surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan perubahan target defisit tersebut,” ucap Bambang.

Bambah juga menjelaskan pemerintha akan melakukan beberapa kebijakan penting dalam sisi pembiayaan, di antaranya melanjutkan investasi BUMN, menyediakan dana untuk pembebasan lahan dalam rangka pembangunan infrastruktur, serta mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 08:37 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran 2024 Tetap Ditarget 2,7 Persen, DJP Bakal Full Force

Rabu, 04 September 2024 | 11:30 WIB KOTA SERANG

Tekan Defisit Anggaran, Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN

Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:47 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Defisit Rp93,4 Triliun hingga Juli 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN