KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2022 di atas 3%, Ketua Banggar: Ini Kesempatan Terakhir

Muhamad Wildan | Jumat, 30 April 2021 | 16:00 WIB
Defisit APBN 2022 di atas 3%, Ketua Banggar: Ini Kesempatan Terakhir

Ilustrasi. Suasana rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah untuk menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 secara akurat dan tepat.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 2022 adalah tahun terakhir pemerintah diperbolehkan untuk memperlebar defisit anggaran hingga di atas 3% dari PDB. Pada 2023, defisit anggaran harus dikembalikan ke bawah 3% dari PDB seperti diatur dalam UU Keuangan Negara.

"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk memompa belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi yang berkualitas secara berkelanjutan," katanya dikutip dari laman resmi DPR, dikutip Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menurut Said, hal yang perlu menjadi fokus pemerintah adalah pemulihan ekonomi. Terdapat banyak faktor yang berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di antaranya mobilitas yang terbatas hingga melambatnya laju sektor riil akibat pandemi Covid-19.

Tahun depan, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,8% bila terdapat reformasi struktural untuk mendukung tercapainya target tersebut.

Defisit anggaran juga akan ditekan menjadi tinggal 4,51% hingga 4,85% dari PDB, lebih rendah dari defisit anggaran pada tahun ini yang mencapai 5,7%. Penurunan defisit anggaran tahun depan adalah upaya konsolidasi mengembalikan defisit anggaran ke level 3%.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan pendapatan negara 2022 mencapai Rp1.823,5 triliun—Rp1.895,4 triliun, belanja negara Rp2.631,8 triliun—Rp2.775,3 triliun, dan defisit anggaran dipatok senilai Rp808,2 triliun—Rp879,9 triliun.

Secara khusus, penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 4% hingga 6% pada tahun depan menjadi Rp1.499,3 triliun sampai dengan Rp1.528,7 triliun.

Untuk mendukung target penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah akan melaksanakan beberapa program seperti penggalian potensi, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak