ENGLISH FOR TAX PROFESSIONALS

DDTC Sediakan Solusi Lancar Berbahasa Inggris untuk Profesional Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Agustus 2023 | 11:05 WIB
DDTC Sediakan Solusi Lancar Berbahasa Inggris untuk Profesional Pajak

Buku English for Tax Professionals.

JAKARTA, DDTCNews - Sumber literasi bahasa Inggris dalam dunia bisnis sudah banyak dan mudah ditemui di Indonesia. Namun, literasi bahasa Inggris dalam konteks perpajakan masih sangat terbatas.

Sebagai pionir inovasi dalam dunia perpajakan, DDTC akan merilis buku English for Tax Professionals guna membantu para profesional dan masyarakat pajak berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Buku ini ditujukan bagi masyarakat pajak yang membutuhkan kemampuan berbahasa Inggris dalam berbagai konteks perpajakan. Dengan menggabungkan bahasa Inggris bisnis dan substansi perpajakan Indonesia, buku ini mendukung aktivitas profesional dan masyakarat pajak sehari-hari.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Keberadaan buku ini tak terlepas dari dorongan pendiri DDTC, Darussalam dan Danny Septriadi, yang tak ada hentinya untuk berkarya dan berkontribusi bagi dunia perpajakan di Indonesia.

Berbasis latihan soal dan aktivitas pembaca yang meliputi tax vocabulary building, reading, listening dan speaking practices, buku ini diharapkan dapat melatih penguasaan bahasa Inggris para profesional pajak.

Pada tiap chapter, terdapat variasi konten untuk menunjang aktivitas pembaca. Untuk memperkaya learning experience pembaca, buku ini juga dilengkapi dengan dokumen autentik perpajakan sebagai pemantik aktivitas pembaca, kunci jawaban untuk latihan soal, dan rekaman audio untuk latihan mendengarkan.

Baca Juga:
Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Dalam menyambut rilisnya publikasi DDTC, kami mengajak rekan-rekan untuk bercerita pengalaman Anda. Rekan-rekan juga dapat bercerita pengalamannya ketika berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris dalam konteks perpajakan. Selain itu, rekan-rekan juga dapat bercerita pengalamannya dalam berpraktik menemukan peraturan perpajakan Indonesia dalam bahasa Inggris.

Daftarkan diri Anda melalui tautan berikut: https://academy.ddtc.co.id/free_event dan kirimkan cerita menarik Anda di sini: bit.ly/CeritaMenarikPerpajakan.

Cerita menarik Anda akan kami bagikan pada acara talk show! Bagi pemilik 15 cerita menarik, akan mendapatkan GRATIS BUKU DDTC Indonesian Tax Manual 2023 dan akan kami umumkan dalam acara tersebut.

Baca Juga:
Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

Acara peluncuran kedua buku ini akan diadakan dalam acara talk show yang bertajuk "Refleksi Dua Windu Mewarnai Perpajakan Indonesia & Launching 2 Publikasi".

Acara tersebut akan digelar pada tanggal 22 Agustus 2023 melalui platform Zoom Meeting Room mulai pukul 09.30 – 11.30 WIB. Acara ini akan diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk umum.

Terdapat 170 buku English for Tax Professionals untuk mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi mitra kerja DDTC dan 50 buku DDTC ITM 2023 gratis bagi Anda yang hadir dan beruntung. Untuk informasi lebih lanjut tentang kedua buku tersebut, simak video ini.

Baca Juga:
Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Hotline DDTC Academy melalui +6281283935151 (Vira) atau melalui email [email protected].

Informasi juga dapat ditemukan di media sosial DDTC Academy seperti Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja