PEMILU 2024

Datang di MK, Sri Mulyani Sebut Bansos Tak Melonjak Jelang Pemilu

Muhamad Wildan | Jumat, 05 April 2024 | 10:11 WIB
Datang di MK, Sri Mulyani Sebut Bansos Tak Melonjak Jelang Pemilu

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pola realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) cenderung sama setiap tahun, tidak melonjak menjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi belanja perlinsos hinga Februari 2024 hanya senilai Rp37,9 triliun, tak jauh berbeda bila dibandingkan realisasi belanja perlinsos hingga Februari pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak terdapat pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada 2023 di mana perbedaan signifikan adalah pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada 2 bulan pertama karena penataan kembali kerja sama Kemensos dengan perbankan," ujar Sri Mulyani dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dengan demikian, Sri Mulyani berkesimpulan pola pembayaran perlinsos dan bansos tidaklah berbeda bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Anggaran perlinsos telah dianggarkan dalam APBN 2024 sesuai pembahasan di DPR. Pola realisasinya tidak berbeda bila dibandingkan dengan periode 6 tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani.

Terkait dengan pagu anggaran perlinsos pada 2024, Kemenkeu mencatat anggaran perlinsos tidak meningkat secara signifikan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Anggaran perlinsos pada Kemensos naik dari Rp74,3 triliun pada 2023 menjadi senilai Rp75,6 triliun pada 2024 karena penyaluran bantuan makanan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan yatim piatu.

Selanjutnya anggaran perlinsos pada kementerian selain Kemensos naik darp Rp69,3 triliun menjadi Rp80,5 triliun karena kenaikan unit cost program Indonesia pintar (PIP), tambahan penerima kartu Indonesia pintar kuliah (KIPK), iuran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan bantuan iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Adapun anggaran perlinsos pada anggaran bendahara umum negara (BU) naik dari Rp332,5 triliun pada 2023 menjadi Rp340,7 triliun pada 2024 karena kenaikan alokasi subsidi pupuk dan subsidi bunga KUR.

"Dengan demikian, tidak ada perubahan khusus pada 2024 di dalam anggaran bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja