PEREKONOMIAN INDONESIA

Data Terbaru, BPS Catat 7,86 Juta Orang Indonesia Menganggur

Dian Kurniati | Senin, 06 November 2023 | 12:31 WIB
Data Terbaru, BPS Catat 7,86 Juta Orang Indonesia Menganggur

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2023 sebesar 5,32%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan terdapat 7,86 juta orang yang menganggur dari 147,71 juta angkatan kerja. Menurutnya, angkatan kerja di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 3,99 juta orang, sedangkan pengangguran turun sebanyak 560.000 orang.

"Tentunya tidak semua angkatan kerja tersebut terserap di pasar kerja dan sebagian menjadi pengangguran, yaitu sebanyak 7,86 juta orang," katanya, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Amalia mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2023 yang sebesar 5,32% sudah mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mencapai 5,86%. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan sebelum pandemi yaitu Agustus 2019 sebesar 5,23%.

Pengangguran terbesar terjadi di perkotaan, yakni 6,4%, lebih tinggi dari pengangguran di daerah perdesaan yang sebesar 3,88%. Tingkat pengangguran di perkotaan terjadi penurunan, sedangkan di wilayah perdesaan meningkat.

Kemudian, dia memaparkan kondisi perekonomian yang menguat diikuti dengan peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja, baik pada laki-laki maupun perempuan. Tingkat partisipasi angkatan kerja menurut jenis kelamin tercatat sebesar 84,26% pada laki-laki dan 54,52% pada perempuan.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Sebanyak 57,18 juta orang atau 40,89% tercatat bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,20 persen poin dibanding Agustus 2022.

"Peningkatan proporsi pekerja formal ini mengindikasikan keadaan ketenagakerjaan yang membaik meskipun proporsinya masih lebih kecil dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi," ujarnya.

Menurut lapangan pekerjaan, Amalia menambahkan selama Agustus 2022 hingga Agustus 2023, lapangan usaha akomodasi dan makanan minuman, konstruksi, serta pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak yakni masing-masing sekitar 1,18 juta, 770.000, serta 750.000 orang.

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Sementara itu, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja di 3 lapangan usaha yaitu aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial, informasi dan komunikasi, serta treatment air, sampah dan daur ulang.

Adapun 3 lapangan usaha dengan jumlah pekerja terbesar adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.

"Pada Agustus 2023, gabungan jumlah penduduk yang bekerja di 3 lapangan usaha tersebut adalah sebesar 61,03% dari 139,85 juta orang tenaga kerja," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra