Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Dengan adanya integrasi data perpajakan antara Ditjen Pajak (DJP) dan PT Pegadaian (Persero), penerimaan pajak serta dividen diharapkan meningkat secara konsisten.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan integrasi data perpajakan merupakan program yang akan memudahkan urusan perpajakan perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dapat fokus menjalankan proses bisnis dengan harapan setoran pajak dan dividen ke negara ikut meningkat.
"Dalam situasi pandemi ini penerimaan pajak tetap diharapkan. Melalui kemudahan pelayanan dengan integrasi data ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan tren pembayaran pajak,” katanya, Rabu (18/11/2020). Simak ‘Giliran Pegadaian yang Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP’
Suryo menjabarkan sejak 2016, setoran pajak dari perseroan terus meningkat. Pada 2016 kontribusi Pegadaian dalam bentuk pembayaran pajak mencapai Rp1,29 triliun. Jumlah itu konsisten meningkat menjadi Rp1,33 triliun pada 2017 dan Rp1,44 triliun pada 2018. Pada tahun lalu, setoran pajak perseroan naik menjadi Rp1,72 triliun.
Dia menjelaskan tujuan pertama dari integrasi data perpajakan dengan badan usaha milik negara (BUMN) tidak lain untuk memudahkan pelayanan terkait administrasi pajak. Menurutnya, BUMN akan semakin mudah untuk patuh dengan bantuan teknologi informasi. Untuk otoritas, fiskus dapat dialihkan untuk proses bisnis lain karena pengawasan lebih mudah karena integrasi data perpajakan.
"Jadi, minimal dengan integrasi, harapannya kepatuhan WP (wajib pajak) BUMN dapat terjaga," terangnya.
Selain itu, Suryo menambahkan modal data perpajakan yang dimiliki oleh DJP juga membuka ruang otoritas melakukan pengawasan dengan sudut pandang baru, yakni berbasis data milik BUMN. Ke depan, dia mengharapkan kerja sama integrasi data tidak hanya berhenti kepada unifikasi SPT PPh tahunan badan.
Khusus untuk Pegadaian, Suryo mengharapkan kerja sama terus ditingkatkan dengan membuka opsi konsumen Pegadaian untuk daftar, hitung, dan lapor pajak melalui Kantor Pegadaian yang ada diseluruh Indonesia.
"Kami ingin deliver kemudahan lain tidak hanya bagi BUMN tapi kepada insan Pegadaian untuk bisa daftar sebagai WP, hitung, bayar, dan lapor pajak lewat kantor Pegadaian. Ini harapan kami selanjutnya setelah semua tahap integrasi sudah dilakukan,” jelas Suryo. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Bagus sekali, dengan pengintegrasian data ini dapat semakin mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara, beban administratif pun juga dapat berkurang.