PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

Darmin Cerita Bergesernya Fokus Pembangunan ke SDM

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Oktober 2018 | 14:06 WIB
Darmin Cerita Bergesernya Fokus Pembangunan ke SDM

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus pemerintah pada 2019. Kebijakan ini untuk melengkapi pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan fokus pemerintah adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) karena pembangunan infrastruktur fisik akan memberikan nilai tambah untuk tenaga kerja lokal. Sehingga, pembangunan nasional dapat komprehensif.

“Sudah 3 tahun Pemerintah Indonesia fokus membangun infrastruktur fisik. Pada 2018-2019 ke depan, kami akan fokus pada soft infrastructure,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (8/10/2018).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Mantan Dirjen Pajak itu memaparkan pilihan kebijakan pemerintah tersebut dalam High Level Parliamentary Meeting, bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Nusa Dua, Bali. Menurutnya, perlu ada sinergi dengan lembaga legislatif untuk meningkatkan kualitas SDM.

Menurutnya, legislator memiliki peran penting dalam transformasi bangsa di era digital. Dengan demikian, para pembuat kebijakan perlu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, menginisiasi perubahan, dan menangkap peluang.

Hal ini pada gilirannya membuat para pemangku kebijakan dapat menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM. Aspek ini krusial untuk menghadapi perkembangan revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Investasi SDM, lanjut Darmin, memiliki peran penting dan strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing suatu negara. Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang mampu melindungi karyawan, memberikan pekerjaan layak, serta meningkatkan keterampilan berkelanjutan.

“Para pembuat undang-undang harus mampu menghasilkan terobosan besar yang visioner. Eksekutif dan legislatif harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan regulasi dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?