Menko Perekonomian Darmin Nasution.
JAKARTA, DDTCNews – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus pemerintah pada 2019. Kebijakan ini untuk melengkapi pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan fokus pemerintah adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) karena pembangunan infrastruktur fisik akan memberikan nilai tambah untuk tenaga kerja lokal. Sehingga, pembangunan nasional dapat komprehensif.
“Sudah 3 tahun Pemerintah Indonesia fokus membangun infrastruktur fisik. Pada 2018-2019 ke depan, kami akan fokus pada soft infrastructure,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (8/10/2018).
Mantan Dirjen Pajak itu memaparkan pilihan kebijakan pemerintah tersebut dalam High Level Parliamentary Meeting, bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Nusa Dua, Bali. Menurutnya, perlu ada sinergi dengan lembaga legislatif untuk meningkatkan kualitas SDM.
Menurutnya, legislator memiliki peran penting dalam transformasi bangsa di era digital. Dengan demikian, para pembuat kebijakan perlu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, menginisiasi perubahan, dan menangkap peluang.
Hal ini pada gilirannya membuat para pemangku kebijakan dapat menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM. Aspek ini krusial untuk menghadapi perkembangan revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital.
Investasi SDM, lanjut Darmin, memiliki peran penting dan strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing suatu negara. Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang mampu melindungi karyawan, memberikan pekerjaan layak, serta meningkatkan keterampilan berkelanjutan.
“Para pembuat undang-undang harus mampu menghasilkan terobosan besar yang visioner. Eksekutif dan legislatif harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan regulasi dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.