PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

Darmin Cerita Bergesernya Fokus Pembangunan ke SDM

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Oktober 2018 | 14:06 WIB
Darmin Cerita Bergesernya Fokus Pembangunan ke SDM

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus pemerintah pada 2019. Kebijakan ini untuk melengkapi pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan fokus pemerintah adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) karena pembangunan infrastruktur fisik akan memberikan nilai tambah untuk tenaga kerja lokal. Sehingga, pembangunan nasional dapat komprehensif.

“Sudah 3 tahun Pemerintah Indonesia fokus membangun infrastruktur fisik. Pada 2018-2019 ke depan, kami akan fokus pada soft infrastructure,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (8/10/2018).

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Mantan Dirjen Pajak itu memaparkan pilihan kebijakan pemerintah tersebut dalam High Level Parliamentary Meeting, bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Nusa Dua, Bali. Menurutnya, perlu ada sinergi dengan lembaga legislatif untuk meningkatkan kualitas SDM.

Menurutnya, legislator memiliki peran penting dalam transformasi bangsa di era digital. Dengan demikian, para pembuat kebijakan perlu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, menginisiasi perubahan, dan menangkap peluang.

Hal ini pada gilirannya membuat para pemangku kebijakan dapat menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM. Aspek ini krusial untuk menghadapi perkembangan revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital.

Baca Juga:
Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Investasi SDM, lanjut Darmin, memiliki peran penting dan strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing suatu negara. Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang mampu melindungi karyawan, memberikan pekerjaan layak, serta meningkatkan keterampilan berkelanjutan.

“Para pembuat undang-undang harus mampu menghasilkan terobosan besar yang visioner. Eksekutif dan legislatif harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan regulasi dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permen Baru Soal Kontrak Bagi Hasil Jadi Daya Tarik Investasi Migas

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Tahan Tarif Listrik Nonsubsidi Hingga Akhir 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN