KOTA BANDAR LAMPUNG

Dari Target 500, Tinggal 16 Pengusaha yang Tolak Tapping Box

Dian Kurniati | Minggu, 08 November 2020 | 16:01 WIB
Dari Target 500, Tinggal 16 Pengusaha yang Tolak Tapping Box

Ilustrasi. (Foto: Antara)

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Lampung, hampir mencapai target pemasangan 500 alat perekam pajak atau tapping box hingga akhir tahun ini.

Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan pemasangan tapping box telah mencapai 484 atau 96,8% dari target. Menurutnya, 16 tapping box belum terpasang karena pemilik hotel atau restoran tidak bersedia.

"Kalau teguran sudah kami layangkan, pendekatan persuasif juga selalu kami lakukan. Hanya saja mereka [pemilik tempat usaha] tidak mau dipasangkan tapping box dengan banyak alasan. Terkait sanksi kami masih tunggu kebijakan pimpinan," katanya, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Andre mengatakan kebanyakan pelaku usaha menolak pemasangan tapping box dengan alasan tidak memiliki pegawai yang dapat mengoperasikannya. Meski demikian, BPPRD akan terus mengupayakan agar target pemasangan 500 tapping box dapat tercapai tahun ini.

Ia menjelaskan pemasangan tapping box pada hotel, restoran, dan hiburan menjadi salah satu upaya Pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dengan tapping box, pencatatan transaksi lebih rapi sehingga penghitungan pajak yang harus disetorkan kepada pemda lebih mudah.

Menurut Andre, tapping box juga dapat membantu BPPRD mengawasi kepatuhan wajib pajak menyetorkan pajak daerahnya. Dia beralasan, peran pajak daerah tersebut sangat penting untuk untuk menunjang pembangunan di Bandar Lampung.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pemilik hotel, restoran, dan tempat hiburan yang menolak pemasangan tapping box, yakni pencabutan izin usaha.

Namun, dia masih akan mengerahkan timnya untuk mendorong pelaku usaha taat menyetorkan pajak. "Sanksinya tutup kan sudah diatur pemerintah, kenapa tidak melaksanakan. Ini bukan uang pengusaha yang dipotong, tapi uang rakyat yang harus disetorkan," ujarnya seperti dikutip lampost.co.

Pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018, wajib pajak daerah yang menolak pemasangan tapping box dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global