KOTA TOMOHON

Dari 28 Ribu Kendaraan, Baru 16,7% Lunas Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 April 2017 | 13:27 WIB
Dari 28 Ribu Kendaraan, Baru 16,7% Lunas Pajaknya

TOMOHON, DDTCNews – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V. Lolowang mengatakan sampai dengan 31 Maret 2017 jumlah kendaraan bermotor tercatat sebanyak 28.841 unit. Namun, hanya 4.821 unit yang sudah diluasi pajaknya selama Januari-Maret 2017, terdiri dari 3.056 unit kendaraan roda 2 dan 1.763 unit kendaraanroda 4.

Lolowang menegaskan dari puluhan ribu kendaraan bermotor tersebut, artinya baru 16,7% unit kendaraan yang lunas urusan pajaknya.

Dia menilai beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi, di antaranya karena kepala lingkungan setempat tidak kenal atau tak tahu keberadaan wajib pajak, tidak maksimalnya imbauan pemerintah kelurahan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan data di kelurahan-kelurahan yang kurang dievaluasi.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Untuk itu, Pemkot Tomohon akan bersinergi dengan Pemprov Sulawesi Utara untuk mendata ulang wajib pajak, terutama yang sudah mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor tapi tidak melakukan proses balik nama. Menurutya, hal ini perlu dilakukan mengingat pembangunan Kota Tomohon bergantung pada pungutan pajak yang juga berasal dari pajak kendaraan bermotor.

"Saya mengajak masyarakat Kota Tomohon agar dapat menjadi contoh warga negara yang baik. Caranya dengan memilki kesadaran yang tinggi soal pentingnya membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, secara tidak langsung kita sudah menunjang program pembangunan di Kota Tomohon," ujarnya di Komplek Gedung 2 Wali Kota Tomohon, Selasa (25/4).

Lolowang mengharapkan masyarakat mampu senantiasa berkontribusi konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Kota Tomohon melalui kepatuhan membayar pajak Ranmor. "Kuncinya tentu dengan sadar membayar pajak,” ujarnya, seperti dilansir manadoexpress.co.

Seluruh hal tersebut diungkapkan Lolowang dalam Rapat Inventarisasi dan Pendataan Kendaraan Bermotor yang dihadiri oleh Kepala UPTB Tomohon, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut, para Camat dan Lurah Kota Tomohon. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi