KOTA TOMOHON

Dari 28 Ribu Kendaraan, Baru 16,7% Lunas Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 April 2017 | 13:27 WIB
Dari 28 Ribu Kendaraan, Baru 16,7% Lunas Pajaknya

TOMOHON, DDTCNews – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V. Lolowang mengatakan sampai dengan 31 Maret 2017 jumlah kendaraan bermotor tercatat sebanyak 28.841 unit. Namun, hanya 4.821 unit yang sudah diluasi pajaknya selama Januari-Maret 2017, terdiri dari 3.056 unit kendaraan roda 2 dan 1.763 unit kendaraanroda 4.

Lolowang menegaskan dari puluhan ribu kendaraan bermotor tersebut, artinya baru 16,7% unit kendaraan yang lunas urusan pajaknya.

Dia menilai beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi, di antaranya karena kepala lingkungan setempat tidak kenal atau tak tahu keberadaan wajib pajak, tidak maksimalnya imbauan pemerintah kelurahan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan data di kelurahan-kelurahan yang kurang dievaluasi.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Untuk itu, Pemkot Tomohon akan bersinergi dengan Pemprov Sulawesi Utara untuk mendata ulang wajib pajak, terutama yang sudah mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor tapi tidak melakukan proses balik nama. Menurutya, hal ini perlu dilakukan mengingat pembangunan Kota Tomohon bergantung pada pungutan pajak yang juga berasal dari pajak kendaraan bermotor.

"Saya mengajak masyarakat Kota Tomohon agar dapat menjadi contoh warga negara yang baik. Caranya dengan memilki kesadaran yang tinggi soal pentingnya membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, secara tidak langsung kita sudah menunjang program pembangunan di Kota Tomohon," ujarnya di Komplek Gedung 2 Wali Kota Tomohon, Selasa (25/4).

Lolowang mengharapkan masyarakat mampu senantiasa berkontribusi konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Kota Tomohon melalui kepatuhan membayar pajak Ranmor. "Kuncinya tentu dengan sadar membayar pajak,” ujarnya, seperti dilansir manadoexpress.co.

Seluruh hal tersebut diungkapkan Lolowang dalam Rapat Inventarisasi dan Pendataan Kendaraan Bermotor yang dihadiri oleh Kepala UPTB Tomohon, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut, para Camat dan Lurah Kota Tomohon. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN