TOMOHON, DDTCNews – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V. Lolowang mengatakan sampai dengan 31 Maret 2017 jumlah kendaraan bermotor tercatat sebanyak 28.841 unit. Namun, hanya 4.821 unit yang sudah diluasi pajaknya selama Januari-Maret 2017, terdiri dari 3.056 unit kendaraan roda 2 dan 1.763 unit kendaraanroda 4.
Lolowang menegaskan dari puluhan ribu kendaraan bermotor tersebut, artinya baru 16,7% unit kendaraan yang lunas urusan pajaknya.
Dia menilai beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi, di antaranya karena kepala lingkungan setempat tidak kenal atau tak tahu keberadaan wajib pajak, tidak maksimalnya imbauan pemerintah kelurahan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan data di kelurahan-kelurahan yang kurang dievaluasi.
Untuk itu, Pemkot Tomohon akan bersinergi dengan Pemprov Sulawesi Utara untuk mendata ulang wajib pajak, terutama yang sudah mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor tapi tidak melakukan proses balik nama. Menurutya, hal ini perlu dilakukan mengingat pembangunan Kota Tomohon bergantung pada pungutan pajak yang juga berasal dari pajak kendaraan bermotor.
"Saya mengajak masyarakat Kota Tomohon agar dapat menjadi contoh warga negara yang baik. Caranya dengan memilki kesadaran yang tinggi soal pentingnya membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, secara tidak langsung kita sudah menunjang program pembangunan di Kota Tomohon," ujarnya di Komplek Gedung 2 Wali Kota Tomohon, Selasa (25/4).
Lolowang mengharapkan masyarakat mampu senantiasa berkontribusi konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Kota Tomohon melalui kepatuhan membayar pajak Ranmor. "Kuncinya tentu dengan sadar membayar pajak,” ujarnya, seperti dilansir manadoexpress.co.
Seluruh hal tersebut diungkapkan Lolowang dalam Rapat Inventarisasi dan Pendataan Kendaraan Bermotor yang dihadiri oleh Kepala UPTB Tomohon, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut, para Camat dan Lurah Kota Tomohon. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.