Petugas operator bersiap menderek mobil truk yang rusak di jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi IV di kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya.
Suntikan modal kepada PT Waskita Karya dilakukan guna mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh BUMN tersebut. PSN yang dimaksud adalah pembangunan jalan tol.
"Dalam rangka penyelesaian PSN di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan kepemilikan saham negara pada PT Waskita Karya, perlu melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham PT Waskita Karya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022," bunyi bagian pertimbangan PP 34/2022, dikutip Sabtu (8/10/2022).
Besarnya nilai penambahan PMN akan ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri BUMN.
Untuk diketahui, PT Waskita Karya tercatat mendapatkan PMN pada 2021 dan 2022. Pada tahun lalu, suntikan modal kepada PT Waskita Karya mencapai Rp7,9 triliun.
Dana yang diperoleh BUMN pada tahun lalu dan tahun ini akan digunakan untuk mengerjakan 7 jalan tol yakni Tol Kayu Agung—Palembang—Betung, Bogor—Ciawi—Sukabumi, Bekasi—Cawang—Kampung Melayu, Cimanggis—Cibitung, Krian—Legundi—Bunder—Manyar, Pasuruan—Probolinggo, dan Pejagan—Pemalang.
"Pemberian PMN akan mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19, mempercepat penyelesaian PSN, dan menunjang tercapainya tujuan prioritas nasional atas pengurangan kesenjangan antarwilayah," tulis pemerintah pada Nota Keuangan APBN 2022.
Selain mendapatkan PMN, PT Waskita Karya juga akan melaksanakan aksi korporasi right issue dengan target perolehan mencapai Rp980 miliar guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan masyarakat.
Dana dari right issue akan digunakan untuk tambahan modal kerja pada pelaksanaan proyek infrastruktur strategis lainnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.