KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat PMN Lagi, Waskita Karya Disuntik Rp3 Triliun Buat Bangun Tol

Muhamad Wildan | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Dapat PMN Lagi, Waskita Karya Disuntik Rp3 Triliun Buat Bangun Tol

Petugas operator bersiap menderek mobil truk yang rusak di jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi IV di kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya.

Suntikan modal kepada PT Waskita Karya dilakukan guna mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh BUMN tersebut. PSN yang dimaksud adalah pembangunan jalan tol.

"Dalam rangka penyelesaian PSN di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan kepemilikan saham negara pada PT Waskita Karya, perlu melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham PT Waskita Karya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022," bunyi bagian pertimbangan PP 34/2022, dikutip Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Besarnya nilai penambahan PMN akan ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri BUMN.

Untuk diketahui, PT Waskita Karya tercatat mendapatkan PMN pada 2021 dan 2022. Pada tahun lalu, suntikan modal kepada PT Waskita Karya mencapai Rp7,9 triliun.

Dana yang diperoleh BUMN pada tahun lalu dan tahun ini akan digunakan untuk mengerjakan 7 jalan tol yakni Tol Kayu Agung—Palembang—Betung, Bogor—Ciawi—Sukabumi, Bekasi—Cawang—Kampung Melayu, Cimanggis—Cibitung, Krian—Legundi—Bunder—Manyar, Pasuruan—Probolinggo, dan Pejagan—Pemalang.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Pemberian PMN akan mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19, mempercepat penyelesaian PSN, dan menunjang tercapainya tujuan prioritas nasional atas pengurangan kesenjangan antarwilayah," tulis pemerintah pada Nota Keuangan APBN 2022.

Selain mendapatkan PMN, PT Waskita Karya juga akan melaksanakan aksi korporasi right issue dengan target perolehan mencapai Rp980 miliar guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan masyarakat.

Dana dari right issue akan digunakan untuk tambahan modal kerja pada pelaksanaan proyek infrastruktur strategis lainnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra