FILIPINA

Dapat Dukungan World Bank, Menkeu Ini Harap Penerimaan Terkerek

Dian Kurniati | Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Dapat Dukungan World Bank, Menkeu Ini Harap Penerimaan Terkerek

Gedung World Bank. (foto: worldbank.org)

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin E. Diokno menyatakan pemerintah telah meminta World Bank untuk membantu instansi pendapatan negara dalam melakukan digitalisasi layanan dan modernisasi birokrasi.

Diokno mengatakan World Bank sudah bersedia mendukung proses digitalisasi pada institusi yang bertugas mengumpulkan pendapatan negara di Filipina. Menurutnya, proses digitalisasi juga akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara pada masa depan.

"World Bank siap membantu memodernisasi kepegawaian dan mendigitalkan lembaga pemungutan pajak untuk mendukung inisiatif Presiden," katanya, dikutip pada Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Diokno menyebut pemerintahan Marcos memiliki 8 poin agenda sosial-ekonomi yang komprehensif salah satunya digitalisasi. Pemerintah berharap digitalisasi dapat meningkatkan keadilan dan efisiensi sistem perpajakan negara, serta menciptakan administrasi pajak yang efisien.

Agenda Marcos juga memuat target meningkatkan inklusi keuangan. Saat ini, pemerintah berupaya mendigitalisasi 50% dari transaksi ritel dan memasukkan 70% populasi orang dewasa dalam sistem keuangan formal pada 2023.

Diokno menyebut World Bank saat ini memberikan dukungan untuk digitalisasi Direktorat Kepabeanan melalui pembiayaan senilai US$88,28 juta atau Rp1,3 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Program bertajuk Modernisasi Kepabeanan Filipina tersebut berfokus pada transisi dari organisasi yang sebagian besar manual dan berbasis kertas menjadi serba digital. Proses digitalisasi sistem kepabeanan ditargetkan dapat memenuhi standar global yang modern pada 2024.

Selain itu, lanjut Diokno, pemerintah juga berencana mengerjakan proyek modernisasi pegawai negeri sipil pada Badan Kepegawaian Negara. Digitalisasi ini diharapkan mampu membuat proses birokrasi lebih efisien.

Sementara itu, Country Director for the Philippines, Malaysia, Thailand, and Brunei World Bank Ndiame Diop menuturkan World Bank berkomitmen untuk meningkatkan dukungannya kepada Filipina.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Menurutnya, World Bank menjadi mitra bantuan pembangunan resmi terbesar ketiga di Filipina pada Maret 2022 karena memberikan pinjaman dan hibah senilai total US$6,86 juta atau 23,38% dari total bantuan yang masuk.

"Sejak 2021, World Bank telah mendukung 68 program pemerintah dan memberikan pinjaman senilai US$14,9 miliar," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra