ITALIA

Dapat Dana Ratusan Triliun, Italia Siap Jorjoran Beri Keringanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Dapat Dana Ratusan Triliun, Italia Siap Jorjoran Beri Keringanan Pajak

Ilustrasi. Warga berjalan di St. Mark's Square yang tergenang banjir saat air pasang di Venesia, Italia, Selasa (5/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Manuel Silvestri/aww/cfo

BRUSSEL, DDTCNews – Dewan Uni Eropa akhirnya menyetujui untuk memberikan bantuan dana hingga puluhan miliar euro kepada Pemerintah Italia dalam mendukung pemulihan kegiatan ekonomi di Negara Pizza.

Wakil Presiden Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan Dewan Uni Eropa memberikan bantuan senilai €31,9 miliar atau sekitar Rp521 triliun. Menurutnya, bantuan dana tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap negara-negara Uni Eropa yang tengah tertekan akibat Covid-19.

“Banyak perusahaan di Italia mengalami penurunan pendapatan secara signifikan karena Covid-19. Bantuan ini memungkinkan Italia untuk mendukung perusahaan-perusahaan memenuhi kebutuhan likuiditas,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dengan adanya dana tersebut, Pemerintah Italia selanjutnya akan memberikan stimulus kepada badan usaha. Stimulus tersebut terdiri atas tiga jenis antara lain pembebasan dan pengurangan pajak; kredit pajak; dan hibah langsung.

Khusus mengenai bantuan berupa hibah langsung, perusahaan yang mendapatkan bantuan setidaknya harus memiliki kinerja keuangan yang stabil hingga 31 Desember 2019. Perusahaan juga harus dapat membuktikan benar terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertanian, bantuan yang akan diberikan mencapai €225.000. Sementara itu, bagi perusahaan yang bergerak di bidang perikanan dan pertanian, masing-masing akan menerima bantuan €1,8 juta dan €270.000 per perusahaan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain itu, perusahaan juga bisa memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurang pajak penghasilan. Perusahaan juga dapat mengkreditkan pajaknya. Harapannya, perusahaan di Italia dapat segera pulih dan berkembang pascapandemi Covid-19.

Dewan Uni Eropa berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian negara-negara anggota yang terdampak Covid-19. Hal ini dengan pemberian bantuan seperti hibah, suntikan modal, keuntungan pajak, dan sebagainya.

Pada 2020 Italia juga telah memperoleh bantuan dana senilai €800 juta dari Eropa. Hal ini berkaitan dengan berhentinya aktivitas bandara di Italia akibat adanya Covid-19 sehingga memengaruhi sektor pariwisata dan ekonomi. (rizki/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan