KABUPATEN TEGAL

Dapat Armada Baru, Layanan Pajak Keliling Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:00 WIB
Dapat Armada Baru, Layanan Pajak Keliling Diperkuat

Ilustrasi

SLAWI, DDTCNews – Pemkab Tegal, Jawa Tengah mendapatkan bantuan mobil pajak keliling dari Bank Jateng untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan bantuan dari Bank Jateng berupa satu unit mobil pelayanan pajak keliling. Dia berharap bertambahnya armada pelayanan pajak keliling makin mendekatkan administrasi pajak daerah kepada masyarakat.

Dia menyampaikan mobil pajak keliling tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Mobil pajak keliling juga mampu menekan angka sanksi administrasi karena terlambat membayar pajak.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

"Selain membantu memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, keberadaan mobil operasional ini diharapkan mampu meminimalisir keterlambatan penyetoran pajak," katanya dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Widodo menilai unit pajak keliling akan bermanfaat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Pemkab menargetkan setoran PBB-P2 senilai Rp44,5 miliar atau 33,4% dari target pajak daerah sejumlah Rp133 miliar tahun ini.

Untuk mengoptimalkan fungsi mobil pajak keliling, ia meminta Bappenda membuat pola komunikasi publik yang baru melalui infografis perihal jadwal operasional mobil pajak. Informasi tersebut dapat dipublikasikan melalui media sosial Pemkab Tegal dan Bappenda.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Widodo berharap jadwal operasional mobil pajak keliling dapat diinformasikan secara luas kepada masyarakat sehingga tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat dapat jauh lebih baik dari kondisi saat ini.

"Publikasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, seperti pada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Samsat yang kehadirannya selalu ditunggu-tunggu warga," tuturnya seperti dilansir panturapost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juni 2021 | 23:15 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. kiranya dengan ditambahkannya armada pajak keliling dapat menjangkau pula masyarakat yang belum melek teknologi di daerah desa. dengan demikian, jelas akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajibannya. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP salah satunya adalah kemudahan dalam membayar Pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN