KABUPATEN TEGAL

Dapat Armada Baru, Layanan Pajak Keliling Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:00 WIB
Dapat Armada Baru, Layanan Pajak Keliling Diperkuat

Ilustrasi

SLAWI, DDTCNews – Pemkab Tegal, Jawa Tengah mendapatkan bantuan mobil pajak keliling dari Bank Jateng untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan bantuan dari Bank Jateng berupa satu unit mobil pelayanan pajak keliling. Dia berharap bertambahnya armada pelayanan pajak keliling makin mendekatkan administrasi pajak daerah kepada masyarakat.

Dia menyampaikan mobil pajak keliling tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Mobil pajak keliling juga mampu menekan angka sanksi administrasi karena terlambat membayar pajak.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

"Selain membantu memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, keberadaan mobil operasional ini diharapkan mampu meminimalisir keterlambatan penyetoran pajak," katanya dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Widodo menilai unit pajak keliling akan bermanfaat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Pemkab menargetkan setoran PBB-P2 senilai Rp44,5 miliar atau 33,4% dari target pajak daerah sejumlah Rp133 miliar tahun ini.

Untuk mengoptimalkan fungsi mobil pajak keliling, ia meminta Bappenda membuat pola komunikasi publik yang baru melalui infografis perihal jadwal operasional mobil pajak. Informasi tersebut dapat dipublikasikan melalui media sosial Pemkab Tegal dan Bappenda.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Widodo berharap jadwal operasional mobil pajak keliling dapat diinformasikan secara luas kepada masyarakat sehingga tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat dapat jauh lebih baik dari kondisi saat ini.

"Publikasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, seperti pada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Samsat yang kehadirannya selalu ditunggu-tunggu warga," tuturnya seperti dilansir panturapost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juni 2021 | 23:15 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. kiranya dengan ditambahkannya armada pajak keliling dapat menjangkau pula masyarakat yang belum melek teknologi di daerah desa. dengan demikian, jelas akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajibannya. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP salah satunya adalah kemudahan dalam membayar Pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025