JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan dana hasil repatriasi baru bisa mengalir pada tahun 2017. Setidaknya, hingga saat ini 90% dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty) masih mengendap di bank gateway.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pemerintah tetap berupaya untuk bisa mengalirkan dana hasil repatriasi program pengampunan pajak pada sektor infrastruktur guna mempercepat pembangunannya.
“Masih banyak sekali dana yang disimpan di bank, hampir mencapai 90% dari dana yang tercatat pada program tax amnesty. Dimungkinkan pemiliknya masih menunggu waktu yang tepat untuk mengalirkan dan mengembangkan uangnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/11).
Muliaman berharap dana hasil repatriasi bisa clear tahun depan agar proses pembangunan infrastruktur yang tengah digencarkan oleh pemerintah dapat dipercepat.
Di sisi lain, perolehan dana hasil repatriasi program tax amnesty masih cukup jauh dari target, yakni hanya kisaran Rp140 triliun dari target sebesar Rp1.000 triliun. Pemerintah masih perlu melakukan berbagai upaya terobosan untuk semakin meningkatkan dana penerimaan tersebut.
Inovasi dalam sosialisasi bisa berdampak positif terhadap peningkatan keikutsertaan wajib pajak dan dana penerimaannya. Pemerintah dinilai telah melakukan sosialisasi dengan intensif ke berbagai lapisan masyarakat.
Mengingat, DJP telah melakukan sosialisasi besar-besaran untuk mengajak seluruh pengusaha untuk mengikuti program tax amnesty, mulai dari pengusaha kecil, menengah, hingga pengusaha besar sehingga terbukti menjadikan program tax amnesty tahun 2016 di Indonesia paling sukses sedunia. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.