PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Dana Desa Baru Cair di 3 Kabupaten

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 April 2017 | 14:30 WIB
Dana Desa Baru Cair di 3 Kabupaten Sosialisasi dana desa (Foto: Kominfo)

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Hingga kini baru 42,3% Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I tahun 2017 yang sudah dicairkan dari pemerintah pusat ke Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini lantaran baru terdapat tiga daerah yang telah melengkapi persyaratan pencairan ADD.

Kepala Ditjen Perbedaharaan Kepulauan Riau (Kepri) Heru Pudyo Nugroho mengatakan dari total Rp228,18 miliar dana yang dialokasikan baru sekitar Rp96,51 miliar yang telah cair. Ketiga daerah yang telah mendapatkan pencairan dana tersebut yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Lingga.

“Transfer ke daerah dan dana desa merupakan instrumen utama dalam mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendanai beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Heru, Senin (24/4) di Tanjungpinang.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Utang Pajak, Tanah hingga Kendaraannya Dilelang DJP

Heru menjelaskan terdapat tiga syarat yang harus disiapkan pemerintah kabupaten agar ADD bisa dicairkan. Pertama, menyerahkan Perda APBD tahun berjalan. Kedua, menyerahkan rincian Peraturan Bupati (Perbup), dan ketiga menyerahkan laporan terkait rincian alokasi APBD ke tiap desa.

Selain ADD, seperti dilansir dalam batampos.co.id, hingga 20 April 2017 lalu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang dan KPPN Batam telah melakukan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik sebesar Rp199,04 miliar dari total Rp664,93 miliar.

“Dana desa ini paling lama 7 hari berada di RKUD. Jangan disimpan lama-lama, harus segera disalurkan ke rekening desa,” tegasnya.

Baca Juga:
AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Kebijakan pengalokasian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) saat ini semakin didorong untuk mendukung efektivitas penganggaran dan memperkuat pengalokasian TKDD dalam mengatasi kesenjangan antardaerah dengan tetap menjaga kredibilitas APBN.

“Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyaluran dan penatausahaan, serta evaluasi pelaksanaan anggaran transfer ke daerah, maka penyaluran dana ini tahun 2017 didesentralisasi ke KPPN yang dekat dengan pemerintah daerah penerima,” katanya.

Sebagai informasi, terkait dengan kerangka kerja desentralisasi fiskal dan penganggaran pendapatan daerah, DDTC Academy menyelenggarakan seminar bertemakan Fiscal Decentralization and Local Tax Management Course pada Selasa, 2 May 2017.

Seminar tersebut akan mengupas lebih dalam mengenai desentralisasi fiskal dari dua sudut pandang yaitu, pembagian yang optimal dari tanggung jawab dan/atau optimalisasi kapasitas pemerintah lokal untuk memungut pajak. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

WP Tak Lunasi Utang Pajak, Tanah hingga Kendaraannya Dilelang DJP

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?