KINERJA FISKAL

Dampak PPKM Darurat Terhadap Penerimaan Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 12 Juli 2021 | 17:44 WIB
Dampak PPKM Darurat Terhadap Penerimaan Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

Ilustrasi. Pengendara motor melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021)  Terjadi penurunan arus kendaraan mencapai 80% di jalur wisata Puncak, Bogor pada masa PPKM Darurat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan terus memantau dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terhadap aktivitas perekonomian dan penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberlakukan PPKM darurat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui pembatasan mobilitas masyarakat. Selain soal pertumbuhan ekonomi, dampak yang juga diwaspadai dari kebijakan tersebut yakni penerimaan negara, terutama perpajakan.

"Karena buat kami ini juga akan ter-capture dari sisi penerimaan negara," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi pada pekan ketujuh atau kedelapan setelah Lebaran. Ketika kasus Covid-19 meningkat tajam, pemerintah melakukan pengetatan aktivitas masyarakat dengan mengubah PPKM berskala mikro menjadi PPKM darurat.

Dalam menjalankan PPKM darurat tersebut, Sri Mulyani menegaskan negara tidak akan kekurangan anggaran untuk menangani masalah kesehatan, memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak, serta mendukung pemulihan ekonomi. Menurutnya, pemerintah akan terus memberikan dukungan anggaran hingga pandemi Covid-19 tertangani.

Secara bersamaan, pemerintah juga terus melihat ulang berbagai proyeksi, seperti pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara. Sri Mulyani menyebut berbagai skenario terus disesuaikan dengan dinamika pandemi dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Banyak sekali skenario yang dibuat," ujarnya.

Dengan tren pemulihan ekonomi yang terjadi sepanjang semester I/2021, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak mencapai Rp1.176,3 triliun atau tumbuh 9,7%. Outlook itu mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 yang sudah tumbuh 4,89%. Simak ‘Tidak Capai Target, Penerimaan Pajak 2021 Diproyeksi Tumbuh 9,7%’.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan sangat tergantung pada kondisi perekonomian dan penanganan Covid-19. Menurutnya, kedua hal tersebut masih menjadi isu utama yang memengaruhi kinerja APBN, terutama dari sisi penerimaan perpajakan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN