PRANCIS

Dampak Pandemi Terhadap Pajak Tak Separah Krisis Keuangan 2009

Muhamad Wildan | Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:00 WIB
Dampak Pandemi Terhadap Pajak Tak Separah Krisis Keuangan 2009

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencoba membandingkan kinerja penerimaan pajak negara-negara anggota selama pandemi Covid-19 dengan krisis ekonomi 2009 silam.

Hasilnya, OECD mencatat kontraksi penerimaan pajak secara tahunan pada krisis ekonomi 2009 jauh lebih dalam bila dibandingkan dengan kontraksi pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil observasi atas penerimaan pajak negara-negara anggota OECD, penerimaan PPh badan dan PPN sama-sama mengalami kontraksi di kedua krisis, walaupun kontraksi pada masa krisis 2009 jauh lebih dalam dibandingkan dengan 2020.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

PPh orang pribadi dan pajak properti secara rata-rata justru meningkat pada 2020, berbanding terbalik bila dibandingkan dengan 2009.

"Secara keseluruhan, kontraksi PPh badan dan PPN yang terbatas dan pertumbuhan PPh orang pribadi menyebabkan kontraksi penerimaan pajak pada 2020 tak mencapai 50% dari kontraksi pada 2009," tulis OECD dalam laporannya yang berjudul Revenue Statistics 2021: The Initial Impact of COVID-19 on OECD Tax Revenues, dikutip Sabtu (11/12/2021).

Menurut OECD, setidaknya terdapat 3 faktor yang membuat kinerja PPh orang pribadi pada 2020 lebih resilien bila dibandingkan dengan 2009.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pertama, tingkat pengangguran OECD pada 2020 tidak separah tahun 2009. Rata-rata tingkat pengangguran di negara-negara OECD pada kuartal II/2020 tercatat mencapai 8,6% lalu turun menjadi 7% pada akhir 2020. Pada era krisis keuangan global, tingkat pengangguran tetap terjaga di 8% sepanjang 2009 dan 2010.

Kedua, kebanyakan pekerja yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi adalah pekerja berpenghasilan rendah yang notabene membayar PPh orang pribadi yang lebih rendah. Pada 2009, mayoritas pekerja yang kehilangan pekerjaan adalah pekerja berpenghasilan tinggi.

Ketiga, penurunan upah pada 2020 di negara-negara OECD ternyata tidak sebesar 2009. Pada 2020, upah pekerja secara rata-rata hanya turun 0,54%, sedangkan pada 2009 mencapai 3,14%.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Mengenai PPh badan, kontraksi PPh badan pada 2020 tercatat tidak sedalam tahun 2009 karena jumlah perusahaan yang bangkrut pada masa pandemi tidak sebanyak pada masa krisis keuangan global.

Dampak krisis 2009 terhadap net operating surplus korporasi juga lebih tinggi bila dibandingkan dengan 2020. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR