IRLANDIA

Dampak Konsensus Pajak Global Diperkirakan Baru Terasa pada 2025

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 November 2021 | 13:00 WIB
Dampak Konsensus Pajak Global Diperkirakan Baru Terasa pada 2025

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Departemen Keuangan Irlandia memperkirakan setoran pajak dari pajak penghasilan perusahaan atau PPh badan akan tetap tumbuh positif sampai dengan 2025 meskipun konsensus pajak global resmi berlaku.

Departemen Keuangan (Depkeu) menyebutkan ketentuan konsensus global melalui Pilar I dan Pilar II diproyeksikan tidak membuat penerimaan pajak dari PPh Badan mengalami kontraksi. Setoran pajak tetap tumbuh positif hingga tahun fiskal 2025.

"Dengan perubahan yang dilakukan OECD, pendapatan PPh badan di Irlandia justru akan meningkat menjadi €14 miliar pada tahun depan dan €15 miliar pada 2025," sebut Depkeu, dikutip pada Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Otoritas fiskal menjelaskan kinerja PPh badan tahun ini juga diperkirakan tumbuh positif. Pemerintah memproyeksikan penerimaan PPh badan mampu mencapai rekor tertinggi dengan setoran pajak mencapai €13,4 miliar pada tahun ini.

Menurut Depkeu, dampak konsensus global mulai akan terasa pada 2025. Setoran pajak diperkirakan turun €2 miliar lantaran adanya ketentuan realokasi pendapatan pajak kepada negara pasar dan penerapan pajak minimum perusahaan multinasional.

Selain itu, masih ada faktor risiko lain yang akan dihadapi pemerintah dalam mengamankan setoran PPh badan. Salah satunya datang dari windfall penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis riset yang tidak akan berulang pada masa depan.

"Masih ada ketidakpastian yang melekat dan volatilitas pada aliran pendapatan ini [PPh badan]," kata Menkeu Paschal Donohoe seperti dilansir irishtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan