TAX AMNESTY

Dampak Investasi Baru Terjadi Kuartal II 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 20:39 WIB
Dampak Investasi Baru Terjadi Kuartal II 2017

Ilustrasi pembangunan infrastruktur di Indonesia (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak mampu memperkuat arus investasi di Indonesia, namun hal itu baru akan terealisasi pada kuartal II 2017.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan BKPM perlu menunggu setidaknya 6 bulan untuk mendapat aliran dana investasi dari program tax amnesty.

“Besar kemungkinannya program tax amnesty ini memberikan kontribusi pada investasi. Sekalipun pada Kuartal II tahun 2017 itu sudah baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10)

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Partisipan program pengampunan pajak Indonesia sudah jelas terlihat sangat antusias dengan kebijakan perpajakan tersebut. Selain urusan pajak dibenahi, partisipan juga diberi kesempatan untuk melakukan investasi di sektor yang diinginkannya.

Thomas mengakui bahwa kesuksesan program pengampunan pajak baru bisa dirasakan dampaknya pada saat program tersebut berakhir. Hal ini tentunya berkenaan dengan penghitungan jumlah dana repatriasi yang masih berada di perbankan.

Penghitungan dana yang dilakukan oleh perbankan, menurut Thomas akan memakan waktu paling lambat berkisar 9 bulan. Lamanya estimasi penghitungan tersebut ternyata tidak menjadi masalah besar olehnnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Karena, pada saat rekapitulasi dana tersebut Thomas akan mempersiapkan sejumlah sektor yang akan mengalir ke arahnya untuk dilakukan investasi. BKPM menjadi salah satu tujuan investor dalam melakukan investasi pada program pengampunan pajak.

“Dana tax amnesty masuk ke Bank terlebih dulu untuk direkapitulasi. Setidaknya 6-9 bulan setelahnya akan dialirkan untuk dilakukan investasi. Maka pada kuartal II tahun 2017 baru akan terasa dampak dari tax amnesty,” tuturnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu