TAX AMNESTY

Dampak Investasi Baru Terjadi Kuartal II 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 20:39 WIB
Dampak Investasi Baru Terjadi Kuartal II 2017

Ilustrasi pembangunan infrastruktur di Indonesia (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak mampu memperkuat arus investasi di Indonesia, namun hal itu baru akan terealisasi pada kuartal II 2017.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan BKPM perlu menunggu setidaknya 6 bulan untuk mendapat aliran dana investasi dari program tax amnesty.

“Besar kemungkinannya program tax amnesty ini memberikan kontribusi pada investasi. Sekalipun pada Kuartal II tahun 2017 itu sudah baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10)

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Partisipan program pengampunan pajak Indonesia sudah jelas terlihat sangat antusias dengan kebijakan perpajakan tersebut. Selain urusan pajak dibenahi, partisipan juga diberi kesempatan untuk melakukan investasi di sektor yang diinginkannya.

Thomas mengakui bahwa kesuksesan program pengampunan pajak baru bisa dirasakan dampaknya pada saat program tersebut berakhir. Hal ini tentunya berkenaan dengan penghitungan jumlah dana repatriasi yang masih berada di perbankan.

Penghitungan dana yang dilakukan oleh perbankan, menurut Thomas akan memakan waktu paling lambat berkisar 9 bulan. Lamanya estimasi penghitungan tersebut ternyata tidak menjadi masalah besar olehnnya.

Baca Juga:
Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Karena, pada saat rekapitulasi dana tersebut Thomas akan mempersiapkan sejumlah sektor yang akan mengalir ke arahnya untuk dilakukan investasi. BKPM menjadi salah satu tujuan investor dalam melakukan investasi pada program pengampunan pajak.

“Dana tax amnesty masuk ke Bank terlebih dulu untuk direkapitulasi. Setidaknya 6-9 bulan setelahnya akan dialirkan untuk dilakukan investasi. Maka pada kuartal II tahun 2017 baru akan terasa dampak dari tax amnesty,” tuturnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak