KABUPATEN SUBANG

Dampak Insentif PPnBM Mobil, Setoran Pajak Daerah Meningkat

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Mei 2021 | 12:30 WIB
Dampak Insentif PPnBM Mobil, Setoran Pajak Daerah Meningkat

Ilustrasi.

SUBANG, DDTCNews – Pusat Pengelola Pendapatan Wilayah (P3PDW) Bapenda Jawa Barat Wilayah Subang menyatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ternyata ikut meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Kepala P3PDW Subang Lovita Adriana mengatakan insentif pajak pemerintah pusat memberikan dampak terhadap kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Sebenarnya pengaruh insentif PPnBM sebulan ini terhadap penjualan mobil cukup signifikan," katanya dikutip pada Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Lovita menjelaskan dampak insentif PPnBM mobil pertama kali berlaku pada jenis pungutan BBNKB saat konsumen membeli mobil. Kemudian, pemprov akan mendapatkan tambahan penerimaan saat konsumen membayar PKB.

Menurutnya, dampak insentif pajak terhadap penerimaan daerah akan signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini dikarenakan tak sedikit jumlah mobil yang saat ini masih dalam posisi inden atau menunggu pengiriman dari dealer yang berkisar 1-2 bulan.

Dia berharap insentif PPnBM mampu meningkatkan populasi kendaraan roda empat yang terdaftar di wilayah Subang. Adapun mayoritas kepemilikan kendaraan bermotor berasal dari kendaraan roda dua sebesar 91% dari total kendaraan di Subang sekitar 440.000 unit.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Kami optimistis dengan pengaruh insentif PPnBM terhadap peningkatan jumlah kendaraan baru di Subang sehingga menjadi potensi dari PKB dan BBNKB. Sejauh ini yang kami upayakan adalah mempercepat layanan bea balik nama dari dealer," tuturnya.

Lovita menambahkan dampak insentif PPnBM bagi penerimaan pajak daerah sudah menunjukkan peningkatan pada April 2021. Statistik penjualan tersebut akan masuk dalam basis data Samsat saat masyarakat membayar BBNKB dalam 2 bulan ke depan.

"Jumlah mobil baru belum mengalami peningkatan di data base Samsat, tapi jumlah kendaraan bermotor secara umum mulai menunjukkan peningkatan pada April ini," ujarnya seperti dilansir dari ayobandung.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja