KABUPATEN SUBANG

Dampak Insentif PPnBM Mobil, Setoran Pajak Daerah Meningkat

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Mei 2021 | 12:30 WIB
Dampak Insentif PPnBM Mobil, Setoran Pajak Daerah Meningkat

Ilustrasi.

SUBANG, DDTCNews – Pusat Pengelola Pendapatan Wilayah (P3PDW) Bapenda Jawa Barat Wilayah Subang menyatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ternyata ikut meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Kepala P3PDW Subang Lovita Adriana mengatakan insentif pajak pemerintah pusat memberikan dampak terhadap kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Sebenarnya pengaruh insentif PPnBM sebulan ini terhadap penjualan mobil cukup signifikan," katanya dikutip pada Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Lovita menjelaskan dampak insentif PPnBM mobil pertama kali berlaku pada jenis pungutan BBNKB saat konsumen membeli mobil. Kemudian, pemprov akan mendapatkan tambahan penerimaan saat konsumen membayar PKB.

Menurutnya, dampak insentif pajak terhadap penerimaan daerah akan signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini dikarenakan tak sedikit jumlah mobil yang saat ini masih dalam posisi inden atau menunggu pengiriman dari dealer yang berkisar 1-2 bulan.

Dia berharap insentif PPnBM mampu meningkatkan populasi kendaraan roda empat yang terdaftar di wilayah Subang. Adapun mayoritas kepemilikan kendaraan bermotor berasal dari kendaraan roda dua sebesar 91% dari total kendaraan di Subang sekitar 440.000 unit.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

"Kami optimistis dengan pengaruh insentif PPnBM terhadap peningkatan jumlah kendaraan baru di Subang sehingga menjadi potensi dari PKB dan BBNKB. Sejauh ini yang kami upayakan adalah mempercepat layanan bea balik nama dari dealer," tuturnya.

Lovita menambahkan dampak insentif PPnBM bagi penerimaan pajak daerah sudah menunjukkan peningkatan pada April 2021. Statistik penjualan tersebut akan masuk dalam basis data Samsat saat masyarakat membayar BBNKB dalam 2 bulan ke depan.

"Jumlah mobil baru belum mengalami peningkatan di data base Samsat, tapi jumlah kendaraan bermotor secara umum mulai menunjukkan peningkatan pada April ini," ujarnya seperti dilansir dari ayobandung.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi