KABUPATEN SUBANG

Dampak Insentif PPnBM Mobil, Setoran Pajak Daerah Meningkat

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Mei 2021 | 12:30 WIB
Dampak Insentif PPnBM Mobil, Setoran Pajak Daerah Meningkat

Ilustrasi.

SUBANG, DDTCNews – Pusat Pengelola Pendapatan Wilayah (P3PDW) Bapenda Jawa Barat Wilayah Subang menyatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ternyata ikut meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Kepala P3PDW Subang Lovita Adriana mengatakan insentif pajak pemerintah pusat memberikan dampak terhadap kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Sebenarnya pengaruh insentif PPnBM sebulan ini terhadap penjualan mobil cukup signifikan," katanya dikutip pada Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Lovita menjelaskan dampak insentif PPnBM mobil pertama kali berlaku pada jenis pungutan BBNKB saat konsumen membeli mobil. Kemudian, pemprov akan mendapatkan tambahan penerimaan saat konsumen membayar PKB.

Menurutnya, dampak insentif pajak terhadap penerimaan daerah akan signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini dikarenakan tak sedikit jumlah mobil yang saat ini masih dalam posisi inden atau menunggu pengiriman dari dealer yang berkisar 1-2 bulan.

Dia berharap insentif PPnBM mampu meningkatkan populasi kendaraan roda empat yang terdaftar di wilayah Subang. Adapun mayoritas kepemilikan kendaraan bermotor berasal dari kendaraan roda dua sebesar 91% dari total kendaraan di Subang sekitar 440.000 unit.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Kami optimistis dengan pengaruh insentif PPnBM terhadap peningkatan jumlah kendaraan baru di Subang sehingga menjadi potensi dari PKB dan BBNKB. Sejauh ini yang kami upayakan adalah mempercepat layanan bea balik nama dari dealer," tuturnya.

Lovita menambahkan dampak insentif PPnBM bagi penerimaan pajak daerah sudah menunjukkan peningkatan pada April 2021. Statistik penjualan tersebut akan masuk dalam basis data Samsat saat masyarakat membayar BBNKB dalam 2 bulan ke depan.

"Jumlah mobil baru belum mengalami peningkatan di data base Samsat, tapi jumlah kendaraan bermotor secara umum mulai menunjukkan peningkatan pada April ini," ujarnya seperti dilansir dari ayobandung.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?