KINERJA FISKAL

Dalam Sebulan, Realisasi Belanja Subsidi Capai Rp10,18 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Februari 2022 | 17:00 WIB
Dalam Sebulan, Realisasi Belanja Subsidi Capai Rp10,18 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp10,18 triliun, tumbuh 347,38% year on year (yoy).

Perinciannya, subsidi energi senilai Rp10,17 triliun atau 7,59% dari pagu. Kemudian, realisasi subsidi nonenergi senilai Rp3,72 miliar, 0,01% dari pagu.

“Realisasi subsidi energi tersebut merupakan pembayaran kurang bayar tahun anggaran sebelumnya,” tulis Kemenkeu pada APBN KiTa edisi Februari 2022, dikutip Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Adapun kurang bayar subsidi energi tahun lalu yakni senilai Rp1,51 triliun untuk subsidi BBM dan Rp8,66 triliun untuk subsidi LPG 3 kg.

Sementara itu, realisasi subsidi nonenergi terdiri dari subsidi bunga kredit biofuel (KPEN-RP) senilai Rp3,13 miliar dan subsidi bunga ketahanan pangan dan energi (KKP-E) senilai Rp590 juta.

Adapun realisasi KPEN-RP dan KKP-E tersebut merupakan pembayaran atas bunga pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

“Dikarenakan sejak tahun 2015 kedua program tersebut sudah diintegrasikan dengan program kredit usaha rakyat (KUR) sehingga sudah tidak terdapat penerbitan baru lagi,” tulis Kemenkeu.

Sebagai informasi, realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang bulan lalu mencapai Rp1.944,54 triliun, minus 24,03% yoy. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?