KINERJA FISKAL 2020

Dalam Dua Bulan, Utang Pemerintah Sudah Sepertiga dari Target APBN

Dian Kurniati | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:15 WIB
Dalam Dua Bulan, Utang Pemerintah Sudah Sepertiga dari Target APBN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang per 29 Februari sudah mencapai Rp115,5 triliun atau 32,8% dari yang direncanakan pada APBN 2020 sebesar Rp351,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi utang tersebut masih terjaga meski realisasinya sudah mencapai sepertiga dari target. Dia juga memastikan penarikan utang tetap dilakukan secara hati-hati dan sesuai UU Keuangan Negara.

“Kami juga akan menggunakan sisa anggaran lebih dari tahun sebelumnya untuk mengurangi kebutuhan kita dalam penerbitan surat utang di pasar di tengah kondisi yang tidak positif dalam sepekan terakhir ini,” katanya melalui konferensi video, Rabu (19/3/2020).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Realisasi pembiayaan utang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp113,85 triliun atau 29,2% dari yang direncanakan pada APBN, serta pinjaman senilai Rp1,71 triliun atau negatif 4,6% dari target APBN.

Secara keseluruhan, posisi utang pemerintah per Februari 2020 berada di angka Rp4.948 triliun dengan rasio utang 30,82% terhadap PDB. Porsi utang tersebut masih didominasi oleh SBN domestik senilai Rp3.031 triliun atau 62,07%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan realisasi utang digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja produktif di sektor-sektor prioritas yang mendesak, terutama di tengah wabah virus Corona.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Apalagi karena wabah virus Corona yang merebak ke berbagai negara sejak akhir Desember 2019, pertumbuhan ekonomi global juga ikut terdampak. Belum lagi, perang harga minyak saat ini juga semakin intens.

Di tengah gejolak tersebut, pemerintah mengandalkan kebijakan belanja negara yang lebih besar daripada pendapatan negara atau countercyclical. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

“Pengadaan utang di awal tahun juga diyakini lebih menguntungkan karena pemerintah dapat memperoleh dana dengan biaya minimal, melalui yield atau imbal hasil yang rendah,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menambahkan pemerintah akan lebih berhati-hati memilih pasar surat utang di tengah tekanan virus Corona dan penurunan harga minyak dunia.

Menurutnya, situasi pasar yang bergejolak menjadi alasan pemerintah untuk memprioritaskan penarikan utang dari dalam negeri.

“Kalau kita melihat evaluasi pertama, kami akan support dari investor domestik yang masih bagus. Saat ini kami melihat belum saatnya masuk ke market global bond karena sangat volatile,” ujarnya.

Tahun ini, pemerintah memperkirakan pelebaran defisit hingga 0,8%, dari semula 1,76% menjadi 2,5% dari PDB. Pelebaran defisit tersebut di antaranya disebabkan adanya kebijakan insentif fiskal dalam penanggulangan efek Corona. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari