PARIWISATA

Dalam 2 Tahun, Presiden Ingin Ada 5 'Bali Baru'

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 28 November 2019 | 17:50 WIB
Dalam 2 Tahun, Presiden Ingin Ada 5 'Bali Baru'

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan mengembangkan destinasi wisata baru untuk menarik devisa tambahan.

Persiden Jokowi mengatakan meskipun telah memiliki Bali, Indonesia harus mengembangkan destinasi wisata lainnya. Untuk itu, pemerintah kini tengah mengembangkan 10 destinasi wisata baru agar terlahir ‘Bali’ yang lain.

“Kita memiliki Bali, tapi kita sekarang ini harus mengembangkan 10 Bali yang baru. Dalam 2 tahun ini kita fokus untuk mengembangkan 5 destinasi dulu, setelah selesai akan kita fokuskan untuk pengembangan 5 destinasi lainnya,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kelima destinasi wisata baru itu, sambung Jokowi, adalah Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, Danau Toba, dan Manado. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai kelima destinasi tersebut memiliki segmentasi yang berbeda-beda.

Lebih lanjut, Jokowi berharap pada penghujung 2020 semua infrastruktur, calender of event, serta perbaikan produk ekonomi kreatif telah rampung. Dengan demikian, hal-hal tersebut dapat mendukung destinasi wisata yang baru.

“Sudah kita atur semuanya, mana yang super premium, mana yang medium ke bawah. Mana yang untuk wisata ramai-ramai, mana yang wisata khususnya, semuanya sekarang sudah,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Secara lebih terperinci, Jokowi memberikan contoh Labuan Bajo sebagai destinasi yang memiliki segmentasi super premium. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar langkah dan kebijakan yang diterapkan jangan sampai sama dengan destinasi dengan segmentasi menengah ke bawah.

“Beda-bedain, kalau perlu ada kuotanya berapa orang yang boleh masuk ke Labuan Bajo dalam satu tahun. Saya juga sudah memberikan arahan seperti itu kepada Menteri Pariwisata,” ujar Jokowi.

Terkait dengan Infrastruktur, Jokowi memberikan contoh pembangunan yang dilakukan untuk menyokong wisata Borobudur. Menurut Jokowi, sebagai tempat wisata yang wajib dikunjungi oleh turis asing, infrastruktur pendukungnya harus dibangun.

Baca Juga:
PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

“Saya berikan contoh, misalnya Borobudur. Maret nanti Yogyakarta International Airport juga akan selesai 100%. Dari situ nanti akan ada jalan baru yang langsung menuju ke Borobudur, sehingga turis gampang menuju ke Borobudur,” jelas Jokowi.

Selain itu, lingkaran di sekitar Borobudur beserta jalan di sekitarnya juga akan dilakukan pelebaran. Adapun terkait dengan produk ekonomi kreatif, Jokowi berujar agar dilakukan promosi besar-besaran setelah produk selesai dibuat.

“Produknya dulu diselesaikan biar baik, biar bagus, sehingga nantinya wisatawan datang itu akan berpromosi sendiri karena memang melihat sesuatu yang berbeda kalau dibandingkan dengan tempat-tempat yang lain,” tutur Presiden. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?