APARATUR SIPIL NEGARA

Daftar Sekolah Kedinasan dan CPNS Sekaligus? Bisa, Tapi...

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 April 2021 | 09:30 WIB
Daftar Sekolah Kedinasan dan CPNS Sekaligus? Bisa, Tapi...

Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh mengikuti vaksinasi COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (5/4/2021). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan lulusan SMA/sederajat yang ingin mengikuti seleksi sekolah kedinasan sekaligus mendaftar calon PNS/pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat dilakukan.

Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan euforia masyarakat dalam menyambut Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 sangatlah besar.

Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu, sedangkan pendaftaran untuk calon PNS (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dilakukan pada Mei/Juni 2021.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Tahun ini, seleksi CASN memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya.

“Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Untuk CPNS dan PPPK memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, tetapi sangat terbatas,” katanya dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dengan demikian, lanjut Teguh, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS/PPPK. Apalagi, pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan satu formasi pada seleksi CPNS/PPPK.

Terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021, sedangkan pendaftaran CPNS/PPPK pada Mei 2021.

Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS/PPPK untuk formasi lulusan SMA belum diumumkan, sedangkan formasi dan persyaratan untuk sekolah kedinasan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id dan laman sekolah kedinasan masing-masing.

“Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik,” tutur Teguh. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan