UNI EROPA

Daftar Hitam Suaka Pajak Bakal Diperbarui

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:11 WIB
Daftar Hitam Suaka Pajak Bakal Diperbarui

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa tengah berencana memperbarui daftar hitam negara suaka pajak 2021. Sejumlah yurisdiksi menjadi sasaran meskipun sebelumnya telah keluar dari daftar.

Anggota Parlemen Eropa Paul Tang mengatakan sudah ada diskusi dalam komite perpajakan untuk mereformasi cara Uni Eropa menentukan daftar negara yang tidak kooperatif dalam urusan perpajakan. Menurutnya, daftar hitam saat ini gagal menghukum negara suaka pajak.

Hal tersebut ditandai dengan keluarnya Cayman Islands dari daftar pada Oktober 2020. Tang meyakini pencabutan tersebut mengindikasikan adanya masalah signifikan terkait dengan penetapan kriteria suatu yurisdiksi masuk daftar hitam.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Daftar hitam gagal memasukkan suaka pajak terbesar di dunia. Daftar itu bisa menjadi alat yang baik tapi saat ini kekurangan elemen esensial, yaitu mengidentifikasi tax haven yang sebenarnya," katanya, dikutip pada Selasa (5/1/2021).

Tang menyarankan parlemen untuk mengadopsi resolusi baru terkait dengan mekanisme pencatatan atau pencabutan suatu yurisdiksi dalam daftar hitam. Menurutnya, kriteria tersebut harus dibuka kepada publik untuk menjamin transparansi dan menghasilkan keputusan yang konsisten.

Menurutnya, daftar hitam suaka pajak Uni Eropa memerlukan penambahan kriteria untuk menjamin keputusan yang diambil konsisten dan netral. Hal tersebut akan menjadi alat untuk mencegah negara suaka pajak keluar-masuk dalam daftar hitam dalam periode waktu yang singkat.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Kami mengusulkan adanya penambahan kriteria untuk memastikan lebih banyak negara yang dianggap sebagai tax haven dan mencegah mereka dikeluarkan dari daftar terlalu tergesa-gesa," terangnya.

Sementara itu, CEO asosiasi jasa keuangan Cayman Islands Jude Scott mengatakan Uni Eropa memiliki ketergantungan pada laporan Tax Justice Network (TJN) dalam menetapkan daftar hitam. Menurutnya, kondisi itu tidak ideal karena hasil laporan TJN tidak didukung data statistik yang kuat.

Oleh karena itu, asosiasi akan bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga ketiga untuk menantang laporan TJN melalui basis data yang kuat. Dia menyatakan pokok persoalan yang menempatkan Cayman Islands sebagai suaka pajak berkaitan dengan rezim PPh badan bertarif 0%.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Padahal, beberapa negara anggota Uni Eropa juga memiliki rezim tarif PPh badan yang rendah. Hal tersebut diperkuat dengan laporan komite perpajakan parlemen yang menyatakan negara anggota Uni Eropa bertanggung jawab atas 36% dari total negara bebas pajak yang ada di dunia.

"Cayman Finance sedang mencari dukungan dari tim statistik pemerintah atau menggalang dana publik yang akan digunakan untuk melakukan analisis atas laporan TJN 2020. Ini akan menjadi basis yang kredibel bagi Cayman Islands untuk menantang hasil peringkat TJN atas kredibilitas Cayman Islands," imbuhnya, seperti dilansir caymannewsservice.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN