ESTONIA

Cukai Cairan Rokok Elektrik Ditangguhkan Sampai Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 April 2021 | 16:21 WIB
Cukai Cairan Rokok Elektrik Ditangguhkan Sampai Tahun Depan

Ilustrasi. 

TALLINN, DDTCNews – Parlemen Estonia sepakat menangguhkan pengenaan cukai pada cairan rokok eletrik (e-liquid) hingga akhir tahun depan.

Keputusan penangguhan tersebut diambil, salah satunya karena ada lonjakan peredaran e-liquid ilegal dari luar negeri sebagai dampak kebijakan cukai. Penangguhan cukai e-liquid berlaku mulai 1 April 2021 sampai 31 Desember 2022.

“Penangguhan pemungutan cukai memungkinkan untuk menurunkan harga e-liquid dan memastikan peredaran dapat dikendalikan. Konsumen juga bisa mendapatkan harga yang lebih rendah," kata anggota parlemen Tarmo Kruusimae, dikutip Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kruusimae menuturkan kebijakan cukai e-liquid mulai diperkenalkan pemerintah pada 2018. Tarif cukai dipatok senilai €0,2 per mililiter atau setara Rp3.400.

Selain itu, regulasi rokok elektrik di Estonia juga terbilang ketat. Pasalnya, sejak 2019 produsen lokal e-liquid dilarang membuat varian rasa tembakau. Kombinasi dari kebijakan cukai tinggi dan pembatasan ketat meningkatkan peredaran e-liquid ilegal.

Saat ini, sekitar 62% sampai 80% pasar e-liquid Estonia dikuasai pasokan bahan baku selundupan dari Latvia dan Rusia. Hal tersebut berdampak pada pengawasan pemerintah atas peredaran e-liquid yang sesuai dengan standar produksi.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Kebijakan penangguhan ini berpotensi menjadi kisah sukses untuk mengurangi perdagangan gelap lintas batas. Pada saat bersamaan juga menawarkan alternatif rokok yang tidak terlalu berbahaya dengan harga kompetitif," ujar Kruusimae.

Sementara itu, pemimpin organisasi konsumen nikotin Smoke Free Estonia Igmar Kurg menyambut baik keputusan pemerintah dan parlemen untuk menangguhkan pungutan cukai e-liquid. Menurutnya, kebijakan perpajakan yang berlebihan justru menimbulkan efek kontraproduktif.

Hak konsumen mendapatkan produk yang aman menjadi tidak terpenuhi dengan pangsa pasar yang dikuasai produk ilegal. Menurutnya, produk legal dan sudah lulus uji laboratorium tidak bisa dibuat terlalu mahal bagi konsumen karena maraknya barang ilegal dari luar negeri yang lebih murah.

"Estonia menjadi contoh penerapan cukai rokok elektrik yang berlebihan. Ini pasti menjadi pelajaran dan pengalaman bagi negara lain," imbuhnya, seperti dilansir tobaccoreporter.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra