CHINA

China Sebut Pajak Batas Karbon Eropa Cederai Semangat Multilateral

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 27 November 2019 | 16:35 WIB
China Sebut Pajak Batas Karbon Eropa Cederai Semangat Multilateral

Ilustrasi. (foto: scientificamerican.com)

BEIJING, DDTNews – Pemerintah China menganggap penetapan pajak batas karbon (carbon border tax) akan merusak kesediaan komunitas global untuk mengambil tindakan bersama melawan perubahan iklim.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup China Zhao Yingmin memperingatkan proposal pajak batas karbon Eropa akan merusak upaya internasional untuk mengatasi pemanasan global. Menurut Zhao, tiap yurisdiksi justru perlu mengirim sinyal politik yang kuat untuk menegakkan multilateralisme.

“Kita perlu mencegah unilateralisme dan proteksionisme agar tidak melukai ekspektasi pertumbuhan global dan keinginan tiap yurisdiksi untuk memerangi perubahan iklim secara bersama-sama,” Kata Zhao, Rabu (27/11/2019)

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Adapun pajak batas karbon ditujukan untuk melindungi perusahaan Eropa dari persaingan yang tidak sehat. Cara perlindungan yang digagas dengan pajak tersebut adalah melalui kenaikan biaya produk dari negara yang gagal mengambil tindakan memadai atas perubahan iklim.

Komisaris iklim baru Uni Eropa Frans Timmermans mengatakan penelitian untuk menguji penerapan pajak tersebut akan dijalankan. Namun, menurut Zhao, pajak batas karbon akan melanggar prinsip utama dari Perjanjian Paris terkait perubahan iklim.

Pasalnya, perjanjian tersebut menyatakan negara kaya yang harus memikul tanggung jawab lebih besar untuk mengurangi emisi. Selain itu, Zhao menekankan pajak tersebut dapat meningkatkan harga barang asal China di pasar Eropa dan Beijing.

Baca Juga:
OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Padahal, Pemerintah Cina telah banyak melakukan upaya guna memenuhi komitmennya untuk memerangi pemanasan global. Meskipun demikian, Negeri Tirai Bambu ini juga merupakan negara terbesar penghasil emisi karbon.

Berdasarkan sebuah studi yang diterbitkan pekan ini oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), total emisi karbon tahunan China mencapai sekitar 14 gigaton pada 2018. Tingkat emisi itu lebih tinggi 2 kali lipat dibandingkan dengan tingkat karbon Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, tingkat emisi per kapita China hampir sama dengan Jepang dan Uni Eropa. Namun, sebagai bagian dari komitmen nasionalnya untuk memerangi pemanasan global, Pemerintah China telah berjanji membawa emisinya ke puncak pada 2030.

Baca Juga:
Trump akan Pungut Bea Masuk Menyeluruh, Ritel AS Bersiap Naikkan Harga

Pemerintah China juga memangkas tingkat intensitas karbon – jumlah karbon yang diproduksi per unit pertumbuhan ekonomi – sebesar 48,5% dari 2005 hingga 2018. Dengan demikian, China berusaha menurunkan tingkat karbonnya dua tahun lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Selain itu, Pemerintah China berjanji akan meluncurkan platform perdagangan karbon nasional. Sayangnya, belum ada keterangan waktu perilisan platform tersebut. Saat ini, pengembangan platform masih menghadapi kendala teknis.

Di sisi lain, Pemerintah AS mengatakan perjanjian Paris tidak adil bagi perusahaan AS karena tidak cukup untuk mengatasi emisi dari para pesaing di China dan India. Namun, Zhao menegaskan keputusan AS untuk menarik diri justru akan merusak upaya internasional untuk mengatasi pemanasan global. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Selasa, 26 November 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump akan Pungut Bea Masuk Menyeluruh, Ritel AS Bersiap Naikkan Harga

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan