SELEKSI HAKIM AGUNG

CHA TUN Pajak: Putusan Sengketa Perlu Perhatikan Kepentingan Rakyat

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:35 WIB
CHA TUN Pajak: Putusan Sengketa Perlu Perhatikan Kepentingan Rakyat

Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto berpandangan sengketa perpajakan merupakan sengketa kepentingan rakyat.

Dalam suatu sengketa perpajakan, menurutnya, terdapat 2 kepentingan yang sedang dipertaruhkan, yakni kepentingan rakyat pembayar pajak dan kepentingan rakyat penikmat pajak. Triyono memandang putusan hakim harus mempertimbangkan kedua kepentingan tersebut.

"Kalau [untuk] pembayar pajak kita harus adil. Hakim harus melihat, untuk yang sudah membayar pajak ya jangan dibebani. Kalau kewajibannya seberapa, itulah yang harus dihitung," ujar Triyono dalam fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Selanjutnya, kepentingan masyarakat selaku penikmat dari hasil pajak juga harus dipertimbangkan agar pajak dapat benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Apabila terpilih menjadi hakim agung TUN khusus pajak, Triyono mengaku akan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dalam pengambilan keputusan.

"Tentu kami akan mempertimbangkan terkait dengan kesejahteraan ini, karena itu adalah tujuan kita bernegara yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia," ujar Triyono.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Untuk diketahui, Komisi III DPR menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test atas CHA dan calon hakim ad hoc tipikor sejak kemarin, Senin (27/6/2022).

Pada Senin, 8 CHA dan 3 calon hakim ad hoc tipikor mengerjakan makalah setebal 5 halaman dengan judul yang telah ditentukan oleh Komisi III DPR dalam amplop tertutup. Makalah yang dibuat pada hari Senin dipresentasikan oleh CHA kepada para anggota Komisi III DPR pada hari ini atau besok sesuai dengan nomor urut pelaksanaan fit and proper test.

Dari 8 orang CHA yang mengikuti fit and proper test, 2 di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak yakni Triyono selaku Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial serta Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Cerah Bangun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja