KEBIJAKAN PAJAK

Cetak Sejarah, Penerimaan Perpajakan 2023 Tembus Rp2.000 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Cetak Sejarah, Penerimaan Perpajakan 2023 Tembus Rp2.000 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada 2023 akan mencapai Rp2.016,9 triliun, atau naik 4,78% dari proyeksi penerimaan perpajakan 2022 yang senilai Rp1.924,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan perpajakan pada 2023 akan menjadi kali pertama penerimaan perpajakan menembus Rp2.000 triliun.

"Ini pertama kali dalam histori sejarah Indonesia, penerimaan perpajakan menembus angka Rp2.000 triliun," katanya, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan melakukan berbagai langkah optimalisasi perpajakan pada tahun depan. Menurutnya, optimalisasi penerimaan dilakukan sejalan dengan implementasi kebijakan UU 7/2021, penguatan pengawasan dan kepatuhan, serta reformasi administrasi perpajakan.

Apabila dibedah, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.715,1 triliun atau tumbuh 6,7%. Target tersebut telah memperhitungkan prospek pertumbuhan ekonomi dan kebijakan yang tidak berulang pada tahun depan seperti program pengungkapan sukarela (PPS) dan kenaikan harga komoditas.

Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, targetnya dipatok Rp301,8 triliun, turun 4,7% dari outlook tahun ini. Turunnya penerimaan sejalan dengan moderasi harga komoditas terutama minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sehingga penerimaan bea keluar bakal menyusut.

Baca Juga:
Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

"Tahun depan, komoditas diperkirakan hanya memberikan sumbangan kepada bea dan cukai sebesar Rp9,0 triliun atau turun hampir Rp40 triliun," ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, lanjut menkeu, langkah optimalisasi penerimaan tetap dilakukan antara lain dengan meningkatkan efektivitas pengawasan dan kerja sama internasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah