INGGRIS

Cetak Laba Rp20 Triliun, Facebook Cuma Bayar Pajak Setengah Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Desember 2020 | 19:00 WIB
Cetak Laba Rp20 Triliun, Facebook Cuma Bayar Pajak Setengah Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Raksasa media sosial asal AS, Facebook akhirnya membuka laporan keuangan tahun fiskal 2019 untuk operasional bisnis di wilayah Inggris. Dari laporan itu, terdapat data yang tidak selaras antara penghasilan dengan pembayaran pajak.

George Turner dari LSM Taxwatch mengatakan, data keuangan bisnis yang dibuka mengungkap fakta penting yaitu bisnis Facebook di Inggris terus berkembang dengan data laba bruto yang konsisten meningkat, tetapi realisasi setoran PPh badan relatif stagnan sejak 2017.

"Melihat data akun Facebook di Inggris menunjukan perusahaan tampaknya hanya menghasilkan sebagian kecil dari pasar Inggris. Apakah pasar Inggris kurang menguntungkan dibandingkan dengan operasinya di negara lain? Tentu tidak," katanya dikutip Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Turner menyebutkan tidak ada peningkatan signifikan setoran pajak Facebook UK kepada otoritas Inggris karena laba hasil operasi global dikembalikan ke Amerika Serikat (AS). Praktik ini setidaknya sudah dilakukan sejak 2017.

Dia menyatakan rezim pajak AS dengan tarif preferensial menjadi insentif bagi perusahaan digital multinasional untuk menghindari pajak. Menurutnya, sistem pajak internasional perlu dirombak untuk menjawab tantangan dari pemain besar ekonomi digital seperti Facebook.

"Sejauh ini pembicaraan internasional untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaan digital multinasional telah gagal," tutur Turner.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Badan registrasi perusahaan Inggris, Companies House mencatat Facebook UK hanya membayar PPh badan kepada HMRC senilai £28,5 juta atau setara dengan Rp543 miliar pada 2019. Pada saat bersamaan, Facebook meraup laba bruto di Inggris sejumlah £1,04 miliar.

Jumlah laba kotor tersebut meningkat dari kinerja 2018 senilai £800 juta. Peningkatan laba bruto juga diimbangi dengan klaim biaya yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak yang mencapai £918,7 juta. Dengan demikian laba bersih perusahaan hanya £115,7 juta.

Catatan Taxwatch menyebutkan jumlah pembayaran pajak Facebook UK pada 2019 senilai £28,5 juta tidak jauh berbeda dengan setoran pajak 2017. Padahal pada tahun tersebut, Facebook UK mencatat laba bruto sebesar £763,5 juta.

Baca Juga:
Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Wakil Presiden Facebook untuk wilayah operasi Eropa Utara Steve Hatch menegaskan perusahaan berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Inggris dan tidak hanya dari setoran PPh badan.

Dia menyatakan Facebook UK konsisten untuk menambah investasi dan tenaga kerja baru setiap tahun. Total operasi Facebook UK ditopang oleh 4.000 pekerja lokal Inggris.

"Di bawah peraturan yang berlaku saat ini, kami membayar sebagian besar pajak di AS. Melalui kerangka ini kami membayar lebih banyak dan itu dilakukan di tempat yang berbeda," ujarnya seperti dilansir inews.co.uk. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?